Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat
JAKARTA,quickq最新官方下载ios DISWAY.ID -- Sempat menuai kritikan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memberikan sinyal bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) akan tetap naik dari 11 Persen menjadi 12 Persen pada tahun 2025.
Menurut Menko Airlangga, kenaikan PPN ini sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana PPN menjadi 12 persen mulai 2025.
"Undang-Undangnya sudah jelas, kecuali ada hal yang terkait dengan Undang-Undang yang menjadi penunda kenaikan PPN," ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya pada Kamis 8 Agustus 2024.
BACA JUGA:Festival LIKE 2 Resmi Dibuka, Menteri LHK : Pentingnya Sustainabilitas
BACA JUGA:Rute Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas ke IKN 10 Agustus 2024, Ada Panggung Hiburan!
Menanggapi rencana Menko Airlangga tersebut, Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyatakan bahwa rencana kenaikan PPN ini dinilai kurang tepat untuk diterapkan.
Apalagi mengingat bahwa daya beli masyarakat, terutama dari mereka yang berasal dari kalangan kelas menengah, sedang menurun drastis.
"Menurut saya sih tidak tepat ya. Dulu kami pernah mengkaji itu, dan itu tetap dampaknya kepada pertumbuhan ekonomi itu akan berkurang, karena penaikan PPN mengurangi konsumsi. Kan bukan hanya satu atau dua komunitas yang terdampak, semua barang naik," jelas Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Jumat 8 Agustus 2024.
Selain itu, Tauhid menambahkan, beban kebijakan PPN ini nantinya juga pasti akan berimbas ke konsumen, bukan kepada produsen.
BACA JUGA:Anggaran HUT ke-79 RI Membengkak, Ini Penjelasan Jokowi
BACA JUGA:Kementan Lantik 4 Pejabat Eselon I, Perkuat Produksi di Tengah Darurat Pangan
"Memang kelihatannya kecil, tapi karena ada kenaikan tadi, biasanya ada double perhitungan di tingkat bawah, sehingga kesannya harganya bisa meningkat lebih besar dari sebelumnya. Apakah produsen juga kena imbasnya? Ya pasti, karena tingkat konsumsi masyarakat akan menurun," jelas Tauhid.
Hal serupa sebelumnya juga diungkapkan oleh peneliti Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Ahmad Heri Firdaus.
Menurut Heri, kenaikan PPN tersebut diprediksi dapat memberikan efek domino terhadap tingkat konsumsi masyarakat hingga investasi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- ·Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- ·OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!
- ·12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- ·Dirgahayu RI ke
- ·Banyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?
- ·Corona Makin Mengganas, Ini Pengakuan Terbaru Anies Baswedan
- ·OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
- ·Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
- ·Polisi Akui Belum Juga Tangkap Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV
- ·Jalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di Jatim
- ·Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- ·Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
- ·Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- ·KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
- ·5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- ·FOTO: Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Jakarta
- ·Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- ·Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- ·Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI