Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada Jumat (16/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penguatan implementasi program dan kebijakan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak hingga ke tingkat daerah.
Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
"Pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri membahas keberlanjutan dari komitmen bersama antara Kemen PPPA dan Kemendagri untuk lebih memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara sistematis, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Bahwasanya kebijakan dan program di daerah menjadi penentu arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. Untuk itu, dukungan Kemendagri sangat diperlukan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program," ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (19/5).
Upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah sebelumnya telah mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri dalam hal pembentukan UPTD PPA.
"Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 463/5318/SJ tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ditetapkan pada 7 September 2022. Kini, UPTD PPA telah terbentuk di 34 dari 38 provinsi dan di 341 dari 514 kabupaten/kota. Ke depan, kami berharap pembentukan UPTD PPA dapat terus ditingkatkan, disertai dengan upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyelarasan data layanan kependudukan, terutama terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di banyak daerah masih banyak UPTD PPA yang membutuhkan dukungan terutama untuk tenaga psikologi klinis dan pekerja sosial," tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA memberikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan program Kemen PPPA, dan ke depan kolaborasi akan dilanjutkan untuk pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI).
"Kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri ini akan diperkuat melalui langkah-langkah konkret, salah satunya penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai payung hukum perencanaan program. Selain itu, kami juga membahas integrasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui sistem perencanaan juknis penganggaran,” tambah Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?