您的当前位置:首页 > 知识 > Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi 正文
时间:2025-06-10 12:31:26 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Ko quickq会员购买
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris quickq会员购买Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, Reny Hendrawati sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Hari ini (Kamis), Reny Hendrawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.
Selain Reny, KPK memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah dua staf Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Bekasi Syarif dan Sau Mulya, ada Widodo Indrijanto selaku pensiunan ASN/Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar Ryasakha.
Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Para tersangka penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Selanjutnya tersangka pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu untuk pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.
Kemudian, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.
Sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.
Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.
Tidak hanya itu, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.
Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.
Olah TKP di Penemuan Kerangka2025-06-10 12:08
Utut Ungkap Pesan Megawati Terkait RUU TNI: Jangan Sampai Orba2025-06-10 11:28
Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!2025-06-10 11:27
Cegah Kasus PPDS Kekerasan Terulang, Wamenkes: Ada Tes Kejiwaan MMPI2025-06-10 11:19
Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa2025-06-10 10:46
Tren Wanita di China Sewa Teman Naik Gunung, Lebih Tampan Makin Mahal2025-06-10 10:23
7 Hormon yang Dilepas Selama Bercinta, Picu Campur Aduk Rasa2025-06-10 10:02
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M2025-06-10 10:01
2 Kelompok Simpatisan KNPB Bentrok di Jayapura, 2 Orang Alami Luka Tusuk2025-06-10 09:53
Jadi Warisan Budaya Dunia, Kebaya Tak Cuma Milik Indonesia2025-06-10 09:49
Olah TKP Lanjutan Jasad Ibu2025-06-10 12:07
Cukup 30 Menit, Rasakan 5 Manfaat Berjalan Kaki Rutin Tiap Hari2025-06-10 11:11
Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah2025-06-10 11:02
Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa2025-06-10 10:46
Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan2025-06-10 10:34
RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar2025-06-10 10:27
5 Minuman yang Bisa Meredakan Kecemasan, Enak dan Bikin Tenang2025-06-10 10:27
Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah2025-06-10 10:23
KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Bentuk Posko di Setiap Wilayah untuk Pantau Arus Nataru2025-06-10 10:22
BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan2025-06-10 10:15