Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perintah Presiden Jokowi terkait para pejabat nasional dan daerah diminta menggunakan kendaraan dinas listrik.
Riza mengatakan,quickq电脑端 pihaknya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai transisi penggunaan mobil listrik. Kebijakan yang sudah dijalankan adalah dengan mengoperasikan bus listrik Transjakarta.
"Kami sudah mulai dengan menyediakan 30 bus Transjakarta elektrik dan ke depan kami akan dukung pengadaan mobil dinas atau kendaraan roda empat maupun roda dua," ujar Riza di Balai Kota DKI, Kamis (15/9/2022).
Riza pun menyatakan pihaknya juga menargetkan seluruh armada bus Transjakarta menggunakan tenaga listrik di tahun 2030. Penambahan angkutan ramah lingkungan ini dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Tenaga Ahli KSP Diusir Mahasiswa saat Coba Jelaskan Alasan Jokowi Naikkan Harga BBM, Massa: Bapak Bisa Bikin BBM Turun?
"Setiap tahun kami akan tambah penambahan armada bus listrik," tuturnya.
Politisi Gerindra ini pun menyebut penggunaan kendaraan listrik untuk mobil dinas juga sudah menjadi perencanaan pihaknya. Hal ini termasuk dalam kebijakan Jakarta Langit Biru untuk meminimalisir buangan emisi di ibu kota.
"Secara bertahap ke depan tentu kami akan mulai sesuai dengan kemampuan kami untuk kendaraan dinas motor, maupun mobil dinas bisa menggunakan mobil listrik," kata Riza.
![Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam peluncuran bus listrik TransJakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/08/52097-gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-luncurkan-bus-listrik-transjakarta.jpg)
"Itu upaya kami dalam rangka ramah lingkungan dan mengurangi beban bahan bakar minyak (BBM) yang semakin tinggi (harganya)," tambahnya memungkasi.
Sebagai informasi, Inpres 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas ditujukan ke seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Baca Juga:Sindiran AHY di Rapimnas Partai Demokrat Terkait Pemerintah Bagikan BLT BBM ke Masyarakat: Dulu BLT Kita Dihina
Melalui Inpres tersebut, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(责任编辑:时尚)
- Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
- 2025qs世界大学排名艺术院校排名
- 2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
- Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung
- Amerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker Coinbase
- Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung