Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pembukaan tempat hiburan di Jakarta tidak bisa dilakukan dengan serta merta.
Menurutnya, pembukaan tempat hiburan itu dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu.
Baca Juga: Mahasiswa Ancam Jokowi, 3 Hari Bapak Tidak Angkat Kembali Novel Baswedan, Jakarta Diancam Lumpuh!
Sebab, kata dia, semua ada tahapan-tahapan meskipun pada pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 di DKI Jakarta sudah ada pelonggaran untuk tempat usaha.
"Pembukaan tempat hiburan itu tidak bisa serta-merta tetapi ada prosesnya, dan ini membutuhkan tahapan dan waktu," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan bahwa pada prinisipnya Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha sebaik mungkin dalam membuka sektor ekonomi seperti tempat usaha pada pelaksanaan PPKM Level 3 di ibu kota.
Meskipun ada pelonggaran, kata Riza, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, kesehatan dan keselamatan warga.
“Nanti, pada waktunya akan dibuka," tegas mantan wakil ketua Komisi II DPR itu. Sebelumnya, sejumlah pengusaha tempat hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyebutkan lebih dari 50 persen tempat hiburan di Jakarta tutup selama pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Asphija Gea Hermansyah mempertanyakan sikap Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang tidak juga memberikan peluag kepada pelaku usaha tempat hiburan untuk bisa beroperasi.
Sejak diberlakukannya PPKM Level 3, Pemprov DKI Jakarta telah membuka beberapa tempat hiburan secara terbatas, seperti bioskop.
(责任编辑:百科)
- Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark