Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penganiayaan oleh salah satu guru pelajaran olahraga berinisial HT terhadap muridnya di SMKN 1 Jakarta Pusat,quickq官网下载电脑版最新 berujung damai.
Hal itu dikonfirmasi Ramdhani, orang tua korban, RH, Rabu (24/8/2022).
"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Sebelumnya, murid kelas XII berinisial RH (18) diduga menjadi korban penganiayaan HT karena sekolah tersebut mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
Baca Juga:Tak Dipecat, Guru yang Diduga Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Dimutasi
Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya telah mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya di Polsek Sawah Besar.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/8/2022) lalu pada siang hari.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Sawah Besar AKP Bona Mula Patar membenarkan bahwa pihak korban telah mencabut laporannya yang diajukan sejak 13 Agustus 2022.
Bona mengatakan kedua belah pihak sudah membuat surat perjanjian damai, baik dari pihak guru dan murid. Keduanya saling meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Surat perjanjian dibuatnya di sekolahan kemudian dibawa ke Polsek dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," kata Bona.
Baca Juga:Guru Olahraga SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Siswa, Wagub DKI: Jika Benar, Sanksi Menanti
Kronologi Kasus Guru Aniaya Murid
Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Jakarta Siti Hajar membenarkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut di lingkungan sekolah.
Siti Hajar menjelaskan murid berinisial RH (18) menjadi korban penganiayaan oleh HT karena SMKN 1 Jakarta mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
"Jadi, memang terakhir ini, kami di SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan). Setelah kami dalami, muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," kata Siti.
Setelah mendapat penganiayaan itu, RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan serta pada bagian bibir. Ia pun mendapat perawatan dan melakukan visum di RS Cipto Mangunkusumo.
Disanksi Mutasi
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- Update COVID
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini