Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?
DISWAY.ID,quickq最新版本安卓下载 JAKARTA- Kejaksaan Agung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi sebagai tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Dalam perkara yang turut menyeret sejumlah nama dari level menteri hingga pejabat, Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Terima Duit Panas Rp 40 Miliar di Kasus BTS Kominfo, Kejagung Sebut Ada 2 Indikasi Perkara
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 M, di Hotel Ini dan Waktunya Jelas
Achsanul sendiri merupakan sosok yang tak asing di persepakbolaan Indonesia. Ia merupakan Presiden dari klub sepak bola Madura United yang bermarkas di Gelora Bangkalan, Pamekasan Jawa Timur.
Ia juga pernah menjadi Anggota Exco PSSI pada kepemimpinan Djohar Arifin Husin dan Edy Rahmayadi.
Kiprah Achasanul dimulai saat mengakuisisi klub Pelita Bandung Raya menjadi Madura United FC pada 2016. Achsanul kemudian melebarkan tirahnya menjadi 'bos' dari klub berjuluk Laskar Sape Kerrab yang berada di bawah naungan PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB).
Dalam perjalanannya, Achsanul juga sempat memiliki jabatan di PSSI menjadi bendahara pada 2007-2011 di era Nurdin Halid sampai Johar Arifin Husin.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
BACA JUGA:Heboh Artis Celine Evangelista Disebut Punya Koneksi ke 'Papa' dalam Persidangan Kasus Korupsi Tambang di Sultra, Ini Kata Kejagung
Achsanul juga sempat diusulkan maju menjadi Ketua Umum PSSI, namun menolak. Achsanul juga menolak maju dalam pemilihan Exco PSSI periode 2023-2027 kendati namanya sempat diajukan pemilik suara.
Sebelumnya, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) diduga menerima uang korupsi sebesar Rp40 Miliar.
Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi mengatakan uang tersebut diterima Achsanul saat berada di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada 19 Juli 2022.
"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar," kata Kuntadi di Kejagung, Jumat, 3 November 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah
- Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- 3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!