知识

Bagaimana Hukum Kurban Atas Nama Keluarga?

字号+ 作者:quickq免费下载 来源:休闲 2025-06-06 20:10:19 我要评论(0)

Jakarta, CNN Indonesia-- Umat Muslimdianjurkan untuk melakukan ibadah kurban. Lantas, bagaimana huku quickq安卓版本下载

Jakarta,quickq安卓版本下载 CNN Indonesia--

Umat Muslimdianjurkan untuk melakukan ibadah kurban. Lantas, bagaimana hukum kurbanatas nama keluarga? Apakah diperbolehkan?

Kurban sebenarnya berketetapan hukum sunah muakkadh. Umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban.

Bagaimana Hukum Kurban Atas Nama Keluarga?

Bagaimana Hukum Kurban Atas Nama Keluarga?

Sebuah hadis dari Imam Tirmidzi mencantumkan ucapan Rasulullah SAW terkait kurban.

Bagaimana Hukum Kurban Atas Nama Keluarga?

ADVERTISEMENT

Bagaimana Hukum Kurban Atas Nama Keluarga?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Bacaan Niat Kurban Idul Adha untuk Diri Sendiri dan Keluarga
  • Bolehkah Berkurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal?
  • Kelas Menengah Ikut Kurban Diproyeksi Turun Tahun Ini

Namun, banyak juga umat Muslim yang berkurban atas nama keluarga. Pertanyaannya, bagaimana hukum kurban atas nama keluarga?

Pada dasarnya, berkurban atas nama keluarga sah-sah saja dilakukan. Lagi pula, saat seseorang berkorban, maka pahala juga akan diberikan pada semua anggota keluarga.

Dengan catatan, keluarga yang dimaksud adalah mereka yang tinggal bersama atau satu atap, memiliki hubungan kekerabatan, dan memiliki pemberi nafkah yang sama.

Jika semua syarat ini terpenuhi, maka kurban atas nama keluarga dianggap sah. Semua anggota keluarga memperoleh pahala kurban meskipun hanya satu ekor kambing.

Namun demikian, perlu diperhatikan juga jika jumlah anggota keluarga yang tinggal dalam satu atap terlampau banyak. Jika begitu, maka disarankan untuk berkurban lebih dari satu ekor hewan.

Meski begitu, hal di atas akan tetap bergantung pada kemampuan masing-masing keluarga.

Berikut hadis yang membahas tentang kurban atas nama keluarga:

"Tertulis dalam kitabnya, Ata'b Yasar berkisah: Aku bertanya kepada Abu Ayyub al-Ansari radhiyallahu anhu bagaimana orang berkurban pada zaman Nabi SAW. Abu Ayyub mengatakan 'pada masa Rasulullah SAW seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keliarganya. Mereka memakannya dan membagikannya ke semua orang'."(HR. Tirmidzi)

Itulah penjelasan tentang hukum kurban atas nama keluarga.

(tst/asr)

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Ketua MUI Singgung Lengan Baju Ganjar Pranowo Saat di Video Azan: Kenapa Tidak Digulung?

    Ketua MUI Singgung Lengan Baju Ganjar Pranowo Saat di Video Azan: Kenapa Tidak Digulung?

    2025-06-06 19:55

  • Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini

    Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini

    2025-06-06 19:53

  • FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan

    FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan

    2025-06-06 19:13

  • Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau

    Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau

    2025-06-06 17:41

网友点评