探索

Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik

字号+ 作者:quickq免费下载 来源:知识 2025-05-24 07:19:30 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Tokoh Nadhlatul Ulama (NU), Ikhsan Abdullah membantah jika pemberiankonsesitamba quickq官网软件ios

JAKARTA,quickq官网软件ios DISWAY.ID- Tokoh Nadhlatul Ulama (NU), Ikhsan Abdullah membantah jika pemberian konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk balas budi kompensasi politik Pilpres 2024.

Ikhsan menegaskan, rencana pemberian izin pengelolaan tambang ke Ormas Keagamaan sudah dibahas sejak 2020 silam.

Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik

Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik

“Tidak. Udah lama itu udah lama, dari 2020-2021 sampai Kongres Nasional di Jakarta kemudian dilanjut di Babel (Bangka Belitung), itu terus dibicarakan udah lama sekali,” kata Ikhsan pada Minggu 9 Juni 2024.

Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik

BACA JUGA:Muhammadiyah Akui Masih Pikir-pikir Soal Tawaran Kelola Tambang, Singgung Banyak Mafia

Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik

BACA JUGA:Hasil Autopsi Vina Cirebon Dibongkar Reza Indragiri: Bukti Adanya Pembunuhan dan Rudapaksa Tidak Definitif Terjawab

Ikhsan menilai, justru pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lebih baik daripada pengusaha tambang yang melanggar hukum.

Hal tersebut dikarenakan ormas keagamaan juga memiliki kapabilitas untuk mengelola pertambangan.

"Ormas juga punya sayap-sayap yang mumpuni untuk menata kelola pertambangan," tukasnya.

BACA JUGA:Anies Baswedan Jawab Ajakan Duet Kaesang di Pilkada Jakarta 2024

BACA JUGA:Hantaman Badai La Nina Berpotensi Buruk di 5 Sektor Ini, Awas Indonesia Darurat Banjir!

Pria yang juga menjabat sebagai Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyinggung masalah penambangan timah di Bangka Belitung yang banyak masalah sekaligus soal korupsi PT Timah.

"Jadi, jangan gaduh masalah undang-undang. Toh selama ini, undang-undang seperti itu pratiknya malah enggak karu-karuanan itu," jelasnya.

"Coba lihat yang terakhir tata kelola tambang timah yang menimbulkan korupsi yang enggak jelas itu," ujar Ikhsan.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar

    Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar

    2025-05-24 06:42

  • Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?

    Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?

    2025-05-24 05:59

  • Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI

    Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI

    2025-05-24 05:27

  • Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 8 Juli: Umumnya Cerah Berawan

    Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 8 Juli: Umumnya Cerah Berawan

    2025-05-24 05:01

网友点评