Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID-- Kuasa Hukum Korban dari dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan memastikan tidak ada kepentingan politik pada laporannya yang diserahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dia mengatakan bahwa laporan dilakukan pada Kamis, 18 April 2024 itu merupakan murni kepentingan korban karena merasa dirugikan dengan tindakan dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
BACA JUGA:Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
BACA JUGA:KPU Sebut Amicus Curiae Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti PHPU Pilpres 2024
"Patut dicatat, tidak ada kepentingan politik praktis apapun di sini selain kepentingan korban," ujar Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024.
Lebih lanjut, Aristo Pangaribuan pun menjelaskan bahwa korban sudah lama memiliki niat untuk melaporkannya ke DKPP. Akan tetapi, hal tersebut diurungkannya lantaran saat itu masih dalam masa tahapan Pilpres 2024.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa proses penyusunan berkas laporan korban terhadap Hasyim Asy'ari ke DKPP pun banyak yang harus dipersiapkannya.
BACA JUGA:KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Wah! Ketua KPU Kembali Dilaporkan Ke DKPP Akibat Kasus Dugaan Asusila
"Sebenernya sih sudah mau dilaporkan dari terakhir-terakhir sudah mau dilaporkan tapi takut kontraproduktif. Kenapa? karena kan mau ada pemilu pada waktu itu dan ini sudah lama," kata Aristo Pangaribuan.
"Ini proses penyusunannya membuat ini kan ga sederhana, barulah kita putuskan untuk melaporkan sekarang tapi patut dicatat tidak ada kepentingan politik praktis apapun di sini selain kepentingan korban," sambungnya.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Tunggu Penyesuaian Jumlah TPS untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilgub 2024, Total Hadiah Rp 30 Juta
Adapun dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, yakni berupa hubungan romantis dan rayuan. Bahkan keduanya sudah berketemu, baik di dalam maupun luar negeri.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?
- 'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
- HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- 2025世界大学环境设计专业排名
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam
- Anies Baswedan Gak Bisa Seenak Jidat Luncurkan Rumah Sehat, Gilbert PDIP Blak