您的当前位置:首页 > 热点 > Pembagian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT Pos Indonesia, Catat 3 Syarat Pengambilannya 正文
时间:2025-06-10 12:34:59 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Bansos PKH telah disalurkan sejak awal bulan September 2023, tetapi belum semua quickq怎么下载pc端
JAKARTA,quickq怎么下载pc端 DISWAY.ID -Bansos PKH telah disalurkan sejak awal bulan September 2023, tetapi belum semua masyarakat menerima bantuan tersebut.
Bansos masih disalurkan secara bertahap selama 3 bulan.
Masyarakat yang berhak menerima bansos PKH pada bulan September 2023 adalah masyarakat yang namanya sudah terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
ategori penerima bansos PKH meliputi Balita, Ibu Hamil, Disabilitas, Lansia, dan Anak Sekolah.
BACA JUGA:Kamu Termasuk Penerima Bansos PKH Bulan September 2023? Cek Statusnya di Sini
Informasi lengkap mengenai bansos dan daftar penerima dapat dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bansos PKH untuk bulan September 2023 akan dilakukan dalam 4 tahap, dengan setiap tahap disalurkan secara bertahap selama 3 bulan.
Saat ini, penyaluran bansos PKH baru mencapai tahap ke-3 dan akan berakhir pada akhir bulan September 2023.
Tahap penyaluran terakhir, yaitu tahap ke-4, akan dilakukan pada bulan Oktober-Desember 2023.
BACA JUGA:Buruan Cek! Bansos PIP Kemendikbud Rp1 Juta Cair, Begini Cara dan Persyaratannya
Besaran bantuan yang akan diterima oleh masyarakat berkisar antara Rp150.000 hingga Rp500.000 untuk bantuan 2 bulan.
Bahkan ada juga masyarakat yang akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk bantuan 3 bulan.
Namun, banyak yang bertanya hingga kapan bansos PKH September 2023 akan dicairkan sebesar Rp400.000.
Bansos PKH September 2023 akan terus dicairkan sebesar Rp400.000 hingga mencapai target yang telah ditentukan, dan biasanya penyaluran terakhir dilakukan pada tanggal 30 September 2023.
Ganjar Pranowo Soroti Penyampaian Aspirasi Tapi Berurusan dengan Aparat2025-06-10 12:18
Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada2025-06-10 11:59
30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli2025-06-10 11:53
Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya2025-06-10 11:46
Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS2025-06-10 11:18
Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global2025-06-10 11:05
Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi2025-06-10 11:02
4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya2025-06-10 10:40
Wajah Baru Kapal PELNI Segera Diluncurkan Akhir September 20232025-06-10 10:40
Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara2025-06-10 09:49
Polri Kirimkan 26,5 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Apa Saja Isinya?2025-06-10 12:32
Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar2025-06-10 12:01
NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam2025-06-10 11:46
Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion2025-06-10 11:40
Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Mulai Bahas Rekomendasi2025-06-10 11:38
Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat2025-06-10 11:15
Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya2025-06-10 11:11
Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta2025-06-10 11:05
Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 20232025-06-10 10:27
Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri2025-06-10 10:05