Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) resmi menandatangani perjanjian fasilitas kredit senilai Rp1,6 triliun dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 15 Mei 2025. Dana jumbo ini akan dimanfaatkan oleh sejumlah anak usaha ANJT untuk mendukung kebutuhan operasional dan keuangan grup secara menyeluruh.
Dalam keterbukaan informasi yang dilansir Selasa (20/5), Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Hilman Lukito menjelaskan, “Bunga kredit sebesar 7% per tahun untuk mata uang Rupiah (IDR) atau dalam besaran yang akan ditentukan kemudian dan dituangkan dalam surat pemberitahuan tersendiri untuk mata uang Dollar Amerika Serikat (USD).”
Baca Juga: Kucurkan Triliunan Rupiah, Perusahaan Singapura Resmi Caplok 91% Saham ANJT
Beberapa perusahaan terkendali Perseroan yang dapat menggunakan fasilitas ini antara lain PT Gading Mas Indonesia Teguh, PT Austindo Nusantara Jaya Agri, PT Sahabat Mewah dan Makmur, PT Permata Putera Mandiri, PT Putera Manunggal Perkasa, PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais, dan PT Kayung Agro Lestari. Adapun jangka waktu kredit ditetapkan hingga 12 Agustus 2026 sejak tanggal penandatanganan.
Namun, dalam perjanjiannya, ada sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh perusahaan terkendali. Tanpa izin tertulis dari pihak bank, perusahaan tidak boleh melakukan pinjaman baru, memberikan jaminan, bertransaksi dengan pihak afiliasi yang tidak sesuai dengan praktik usaha yang wajar, serta berinvestasi di luar kegiatan usaha utama.
Baca Juga: Manajemen Bongkar Perkembangan Akuisisi ANJT oleh Perusahaan Taipan Ciliandra Fangiono
Hilman menambahkan, transaksi ini masuk dalam kategori material karena memiliki nilai lebih dari 20% ekuitas Perseroan per Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2024 yang diaudit oleh Siddharta Widjaja & Rekan (anggota jaringan KPMG), tetapi tidak lebih dari 50% dari ekuitas Perseroan.
“Transaksi material ini dilakukan dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan dan kebutuhan operasional dalam kelompok usaha secara lebih optimal dan efisien, dengan ketentuan dilakukan secara wajar sesuai dengan praktik perbankan yang berlaku umum. Pelaksanaan transaksi ini tidak memberikan dampak material yang merugikan terhadap kondisi keuangan Perseroan," tutup Hilman.
(责任编辑:热点)
- Oknum Polisi Cirebon Cabuli Anak Tiri, Kapolda Jabar Temui Hotman Paris dan Minta Maaf ke Ibu Korban
- Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?
- Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito
- Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket
- Tiba Dilokasi Debat, Para Capres
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- Lupa Tutup Pintu, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Harimau
- Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U
- Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang
- Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
- Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
- RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru