Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
Australia belum lama ini memberlakukan aturan anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial(medsos). Psikolog anak dan keluarga Mira Amir berpendapat hal ini juga perlu diberlakukan di Indonesia.
Australia 'ketok palu' untuk Undang-Undang Keamanan Daring atau Online Safety Amendment Social Media Minimum Age Bill2024. Dengan undang-undang ini, Parlemen Australia resmi melarang anak-anak usia di bawah 16 tahun bermain media sosial seperti Facebook, Instagram, Xdan TikTok.
Psikolog Mira Amir menuturkan sebaiknya aturan serupa juga diberlakukan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Lantas, apa dampaknya saat anak mengakses media sosial di usia kurang dari 16 tahun?
Salah satu klien Mira berusia SD kelas 1 memiliki dua gawai dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk scrollingTikTok. Sulit dibayangkan apa yang dikonsumsi anak terlebih anak belum bisa menentukan konten apa yang bermanfaat buatnya. Belum lagi yang usia remaja di mana kepribadiannya belum matang.
"Kepribadian belum matang, media sosial masuk, dia makin goyah. Sampai mana anak bisa melihat bahwa apa yang ada di media sosial itu tidak semuanya riil?" katanya.
Sementara itu, saat anak mengakses media sosial di usia 16 ke atas, usia ini dianggap lebih dewasa. Mira berkata kemampuan kognitif anak sudah lebih matang.
Anak pun memiliki kepribadian yang lebih 'ajeg', lebih solid dan memiliki kemampuan berpikir kritis.
"Kalau umur kurang dari itu ya kepribadian belum matang. Ikut ini ditanya buat apa, ya ikut aja," imbuh Mira.
(els/wiw)-
Raja Juli Akui Belum Ada Tawaran Menteri Untuk Kader PSIMenteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun IniBandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa TiketTotal 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga SeniorPolisi Tegaskan Hanya Mobil Xenia yang Masuk ke Lubang Longsor Tol BocimiPolisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil AnzarBripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari IniTersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya PerusahaanMerah Darah dan Perjalanan Anatomi Tubuh Koleksi Unveil Yuima NakazatoBripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
下一篇:Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- ·BPH Migas Turun Tangan Atasi Tersendatnya BBM di Bengkulu
- ·SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
- ·Apa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
- ·Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
- ·Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- ·Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- ·FOTO: Mengunjungi Kafe Difabel di Polandia
- ·Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- ·Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- ·IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
- ·Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- ·Trik Check
- ·Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- ·Liburan Akhir Tahun, Pilih ke Pantai atau Gunung?
- ·Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- ·Pinjaman Daring Makin Masif, Biro Kredit CLIK Himbau Waspadai Hal Ini
- ·Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
- ·Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- ·Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug
- ·143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- ·Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- ·Pinjaman Daring Makin Masif, Biro Kredit CLIK Himbau Waspadai Hal Ini
- ·Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- ·Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- ·Support Festival Waduk Setu, PLN Siapkan Power Bank 250 kVA
- ·Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
- ·143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- ·PNM di Usia ke
- ·Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak
- ·Serial Killer: Tersangka Suruh Korban Siti dan Maemunah Cari Orang Ingin Gandakan Uang