时间:2025-06-08 05:06:33 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID– Usulan agar motor gede (moge) diizinkan melintasi jalan tol kembali mencua quickq中文版下载
JAKARTA,quickq中文版下载 DISWAY.ID– Usulan agar motor gede (moge) diizinkan melintasi jalan tol kembali mencuat.
Hal tersebut setelah disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA:Kapolsek Pondok Gede Siap Tindak Tegas 6 Personelnya yang Diduga Tak Gubris Laporan Pemobil yang Diserang 3 Pemotor
Wacana ini menuai beragam pandangan, terutama terkait dampak terhadap fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan.
Menurut Djoko Setijowarno, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, jalan tol didesain untuk kendaraan roda empat atau lebih dengan kecepatan minimal 60 km/jam di wilayah perkotaan dan 80 km/jam untuk antarkota.
“Memasukkan semua jenis motor ke dalam tol mungkin meningkatkan pendapatan, khususnya di tol dalam kota, tetapi ini akan menghilangkan fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan,” katanya, Sabtu.
Jalan tol kata Djoko, merupakan bagian dari sistem jaringan jalan nasional yang terintegrasi dengan transportasi terpadu.
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 menyatakan sepeda motor dapat melintasi jalan tol jika tersedia jalur khusus yang terpisah secara fisik dari kendaraan roda empat atau lebih.
BACA JUGA:Generasi Baru Yamaha R25 resmi Meluncur, Adopsi Moge YZF-R9 dan R1GYTR
BACA JUGA:Gegara Jalan Licin, Pemotor Lansia Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal dan Terlindas Truk di Slipi
Saat ini, hanya beberapa tol di Indonesia, seperti Tol Mandara Bali dan Tol Suramadu, yang memiliki jalur khusus motor.
"Namun, sebagian besar tol di Indonesia tidak memiliki fasilitas tersebut. Pengendara motor yang melintas di jalur utama jalan tol tanpa izin dapat dijatuhi sanksi sesuai Pasal 63 dan Pasal 64 UU Nomor 38 Tahun 2004, dengan ancaman denda hingga Rp3 juta atau kurungan maksimal 14 hari," paparnya.
Djoko Setijowarno menjelaskan, membangun jalur khusus untuk sepeda motor di tol mungkin dilakukan, terutama di daerah dengan lahan luas seperti Tol Trans Sumatera.
Namun, hal ini memerlukan kajian kelayakan finansial oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
5 Buah yang 'Haram' Dimakan Penderita Batu Ginjal2025-06-08 05:02
Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke2025-06-08 04:59
Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur2025-06-08 04:32
Cerita Pariwisata Vietnam Lumpuh Imbas Topan Yagi, Kini Mulai Bangkit2025-06-08 04:19
Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme2025-06-08 04:08
KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City2025-06-08 03:44
Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia2025-06-08 03:43
Kereta Batalkan Perjalanan Gara2025-06-08 03:37
Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?2025-06-08 02:47
AHY Hadiri Ujian Terbuka Program Doktor Dirjen PPTR, Sampaikan Pesan untuk Pemangku Kebijakan2025-06-08 02:20
Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?2025-06-08 04:47
Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel2025-06-08 04:45
Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?2025-06-08 04:40
Menkop Optimis Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Dapat Tercapai Sebelum 12 Juli 20252025-06-08 04:13
FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh2025-06-08 03:45
Pemkab Jombang Pasok 10 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SIG2025-06-08 03:37
Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia2025-06-08 03:16
Tips Sederhana Ini Bikin Tamu Tak Kebingungan Saat Keluar Kamar Hotel2025-06-08 03:10
Perhatikan 4 Hal Penting Ini saat Mencoba Tester Makeup di Mal2025-06-08 03:04
FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai2025-06-08 02:49