AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
JAKARTA,quickq客服电话 DISWAY.ID-- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan untuk tidak mencampuri antara urusan hukum dan politik.
Hal tersebut disampaikan olehnya saat ditemui awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selata, Kamis, 18 Mei 2023.
"Kita tidak berharap adanya penegakkan hukum yang dicampuradukkan dengan politik," ujar AHY kepada awak media.
BACA JUGA:Pastikan Koalisi Solid, AHY: Kasus Jhonny G Plate Ujian Untuk Tetap Komitmen
Oleh sebab itu, AHY mengimbau kepada para penegak hukum untuk tetap terbuka dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
"Tetapi sekali lagi saya hanya mengimbau bahwa penegakkan hukum di Indonesia dalam kasus apapun, dalam situasi apapun maka harus benar-benar diletakkan secara murni," imbuhnya.
Di sisi lain, anak dari Mantan Presiden RI ke-6, SBY, mengatakan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar terkait kabar adanya politisasi dalam kasus terbut.
Namun dirinya masih tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah dijalani oleh pihak Kejaksaan Agung.
Saat ini dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
BACA JUGA:Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Respons Kemenkominfo Sangat Jelas
"Saya tidak ingin berbicara terlalu jauh ke sana, sekali lagi saya hanya ingin menyampaikan, kita harus menghormati proses hukumnya," kata AHY.
"Saya juga tidak ingin gegabah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan faktanya," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memastikan tidak ada unsur politik dalam kasus tersebut.
"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud MD kepada awak media.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
- Kue Berbentuk Taylor Swift Ambruk Sebelum Dipamerkan
- FOTO: Sungai Tercemar Tak Halangi Warga India Jalani Ritual
- Polri Akan Verifikasi Proses Penerimaan Akpol di Jabar
- Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- Insiden Horor, Mesin Pesawat Hainan Airlines Terbakar Saat di Udara
- Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT
- Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
- Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik
- 71 Ribu Perempuan Usia Subur di Indonesia Memilih Childfree
- Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
- Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- Kata Yusril, DPR Bisa Gunakan Angket untuk KPK
- Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- Strategy Kembali Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 580.250 BTC
- Paling Dibenci, 5 Aroma Ini Ampuh Usir Tikus dari Rumah
- Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong
- Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
- Paling Dibenci, 5 Aroma Ini Ampuh Usir Tikus dari Rumah