Emiten Hary Tanoe (BMTR) Pastikan Kesiapan Dana untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah Jatuh Tempo
Emiten milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) memastikan telah menyiapkan dana pelunasan untuk empat surat utang yang akan jatuh tempo pada Juli 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan BMTR, Christophorus Taufik Siswandi, dalam keterbukaan informasi pada Rabu, 4 Juni 2025.
"Dalam rangka memenuhi ketentuan IV.2.11 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, melalui surat ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menyiapkan dana untuk pelunasan atas sejumlah efek," jelas Christophorus.
Baca Juga: Entitas Anak MNC Group (BMTR) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp1,4 Triliun, Dananya Buat Ini
Efek yang dimaksud meliputi dua obligasi dan dua sukuk ijarah dari dua penerbitan berbeda. Pertama, Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp300,23 miliar yang akan jatuh tempo pada 1 Juli 2025. Kedua, Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 Seri A senilai Rp381,70 miliar yang juga akan jatuh tempo di tanggal yang sama.
Sementara itu, dua surat utang lainnya berasal dari penerbitan tahun 2022, yaitu Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri B senilai Rp217,83 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri B sebesar Rp269,63 miliar. Kedua efek ini dijadwalkan jatuh tempo pada 5 Juli 2025.
Dengan pengumuman ini, BMTR menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan investor serta memastikan kewajiban keuangan dipenuhi tepat waktu.
-
Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung TengahPanduan Lengkap Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua Sesuai Ajaran IslamDiculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di MalNamanya Masuk Bursa Cawapres, Sandiaga: Senyumin Aja..Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?NYALANG: Di Antara Asa dan HampaSidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
下一篇:5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
- ·30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN
- ·Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?
- ·Rusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka Kembali
- ·Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- ·Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi
- ·VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- ·Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki
- ·Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- ·Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
- ·Besok Ganjil
- ·Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
- ·Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- ·Ratusan Calegnya Dicoret dari DCT, Massa Partai Buruh Geruduk Kantor Bawaslu
- ·KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri
- ·Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- ·NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
- ·Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- ·Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- ·Ada Simbol Segitiga Kecil di Atas Kursi Pesawat, Apa Artinya?
- ·Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- ·Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- ·Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- ·9 Tips Aman dan Nyaman Mendaki Gunung Saat Musim Hujan
- ·Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- ·Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- ·Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- ·Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia
- ·Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Maag dan Asam Lambung
- ·Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- ·Panduan Lengkap Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua Sesuai Ajaran Islam
- ·Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- ·Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 2025
- ·Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
- ·VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- ·Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
- ·Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%