Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah menangkap daftar pencarian orang (DPO) Putra Wibowo (PW), pendiri robot trading Viral Blast.
Wadirtipideksus Kombes Samsul Arifin menjelaskan PW ditangkap di Bangkok, Thailand pada Jumat, 26 Januari 2024.
Samsul menuturkan kasus ini sudah ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri sejak 2022. Dengan kerugian kurang lebih Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban.
BACA JUGA:Buronan Kasus Robot Trading Senilai Rp 1,2 Triliun Berhasil Ditangkap
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," kata Arifin di Bareskrim Polri, Sabtu, 27 Januari 2024.
“Atas penangkapan oleh pihak imigrasi Bangkok, kemudian berkoordinasi dengan atase kepolisian Republik Indonesia di Bangkok menghubungi Div Hubinter Polri, kemudian kita bersama sama Tim Interpol Indonesia Div Hubinter dengan Bareskrim Polri melakukan penjemputan tersangka Putra Wibowo di Bangkok,” sambung Arifin.
Atas perbuatannya, PW kini ditahan di rutan Bareskrim Polri.
"Dan tadi malam Alhamdulillah semuanya delamat kembali ke Jakarta dan hari ini akan mulai menjalani masa penahanan di rutan Bareskrim," ungkapnya.
BACA JUGA:211 Personel Polri Dimutasi, Termasuk Komjen Dharma Pongrekun dan Sejumlah Irjen
Arifin mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami aset dari PW untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kemudian terhadap tersangka Putra Wibowo selanjutkan kita akan melakukan pemeriksaan pemberkasan dan kemungkinan tracing aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan untuk segera kita serahkan ke jaksa penuntut umum," imbuhnya.
Arifin mengatakan dalam penangkapan PW, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap apartemen, dan rekening atas nama orang lain.
Meski demikian, ia belum bisa menyebutkan jumlah dalam rekening tersebut karena masih dalam penyidikan.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 211 Pati hingga Pamen, 7 Jenderal Pensiun
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya
- Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
- HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
- Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
- Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK
- Kabinet Prabowo
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten