Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka kasus pencemaran nama baik "ikan asin", Galih Ginanjar dijemput paksa oleh penyidik dari sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus "Ikan Asin", Galih Ginanjar Akui Ingin Bikin Malu Fairuz
"Iya memang kami tangkap di rumahnya nihil tidak ada kita cari, ternyata yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jaksel," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Saat dilakukan penangkapan, kata Argo, suami artis Barbie Kumalasari itu mengaku tidak tinggal di rumah karena risih dengan kejaran awak media yang memburu berita soal kasus yang tengah dijalaninya.
"Saat ditanya, dia bilang di hotel karena banyak media yang cari dia," ucap Argo.
Dalam proses penjemputan itu, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Direskrimsus Polda Metro Jaya), membutuhkan waktu tidak sebentar.
Penyidik membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menjemput mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut.
"Penyidik datang sekitar pukul 02:00 WIB, namun saat ditanyakan, dibilang Galih sedang cari makan di luar," tutur Argo.
Setelah menunggu cukup lama, tambah Argo, akhirnya petugas memutuskan untuk melakukan pengecekan sekitar pukul 04:00 WIB.
"Ternyata dia ada di dalam kamarnya, di situ kita jemput dibawa ke Polda," ucap Argo.
Galih Ginanjar sendiri, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pasangan YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
(责任编辑:焦点)
- ·Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- ·Informasi Prakiraan Curah Hujan di Wilayah Indonesia 22
- ·Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Anies Baswedan Bisa Tersudut
- ·Ramai di Medsos, Toko ZARA di Negara Ini Diamuk Massa Pro
- ·Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- ·Pemerintah Akan Terapkan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Apa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
- ·Penetapan Neraca Komoditas 2025, Menjamin Ketersediaan Pasokan dan Kebutuhan Bahan Baku Industri
- ·Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
- ·Pemerintah Akan Terapkan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax
- ·Dipicu Gangguan Mental, 3 dari 10 Pelajar SMA Punya Perilaku Marah dan Cenderung Berkelahi
- ·Jus Buah Ini Disebut Ampuh untuk Atasi Batuk dan Pilek
- ·Gaun Bintang Putri Diana Terjual Rp17,8 Miliar
- ·MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- ·Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
- ·Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Anies Baswedan Bisa Tersudut
- ·Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- ·Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- ·Presiden Prancis Macron Ancam Keras Israel Soal Blokade Kemanusiaan di Gaza