Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID- Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan kasus kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas batas usia capres-cawapres ke Bareskrim Polri.
Laporan itu diterima dengan Nomor: STTL/432/XI/2023/BARESKRIM POLRI pada tanggal 8 November 2023.
"Terkait dengan permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, maka tentu saja adalah pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir, karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi," kata Maydika Ramadani selaku Pengurus P3K, kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.
BACA JUGA:Pecco Bagnaia Gak Mau Satu Tim Sama Jorge Martin, 'Gak Adil Sama Bastianini!'
BACA JUGA:NGILU! Jempol Kuku Kaki Raffi Ahmad 'Hancur', Ayah Cipung Ternyata Habis Lakukan Hal Ini
Menurut dia, kasus kebocoran tersebut adalah pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir, karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya MK.
"Berkenaan dengan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, maka kami Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) merasa perlu untuk mewakili masyarakat Indonesia dalam hal membuat laporan kepolisian," katanya.
"Adapun tujuan pelaporan ini adalah agar permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi yang merupakan perbuatan tercela dan suatu tindak pidana yang pada kenyataannya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, maka dalam hal ini diperlukan adanya tindakan dari aparat kepolisan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya," tambahnya.
BACA JUGA:Jokowi Akan Bahas Gaza di Riyadh Sebelum Bertemu Joe Biden di Washington
BACA JUGA:Nah Kan! Satpam di Kawasan Apartemen Springlake Bekasi Resmi Diberhentikan Usai Maksa Copot Bendera Palestina dari Kurir
Ia berharap dengan adanya pelaporan tersebut pihak kepolisian dapat turun tangan dan menemukan pelaku kebocoran yang dimaksud oleh MKMK.
"Melakukan penegakkan hukum dengan menemukan para pelaku; Kedepannya agar bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi ini tidak terjadi dan tidak terulang lagi; serta Agar dapat menimbulkan kembali keyakinan masyarakat Indonesia terhadap Lembaga Peradilan, khususnya dalam hal ini Mahkamah Konstitusi," tutupnya.
(责任编辑:热点)
- Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan
- Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- Sri Mulyani Bawa Kabar Baik: APBN April Cetak Surplus Lagi!
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu