Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha tujuh penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending(Pindar). Kebijakan ini diambil sebagai respons atas pengembalian izin oleh penyelenggara dan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa pencabutan izin merupakan bagian dari pengawasan ketat dan konsolidasi industri LPBBTI.
“Kesiapan infrastruktur dan kondisi industri LPBBTI sebagai prasyarat dibukanya moratorium, terus kami dalami. Ini untuk mendukung penguatan dan pengembangan industri Pindar, terutama dalam mendorong pembiayaan sektor produktif serta memperkuat permodalan melalui peningkatan ekuitas dari penyelenggara yang masih aktif,” kata Agusman, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
Meski menghadapi penataan, industri Pindar menunjukkan performa positif. Outstanding pembiayaan per April 2025 mencapai Rp80,94 triliun, tumbuh 29,01% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 28,72% yoy.
OJK tetap optimistis bahwa industri Pindar akan berkembang seiring implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023–2028. Peta jalan tersebut menekankan tata kelola yang sehat, penguatan permodalan, serta dorongan pembiayaan ke sektor produktif.
“Melihat tren pembiayaan yang terus naik, industri Pindar diproyeksikan tetap tumbuh sesuai arah pengembangan yang sudah ditetapkan,” ujar Agusman.
(责任编辑:休闲)
- MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
- 5 Tahun Berturut
- Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!
- Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- Studi Temukan Pria yang Punya Janggut Lebih Romantis dan Setia
- Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- India Ketar
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- Strategi Pemulihan Tubuh Pasca
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
- Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo
- Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban