Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
Pemerintah sebaiknya fokus menyusun materi dan substansi RUU Perampasan Aset karena hal itu lebih produktif dan lebih dibutuhkan oleh masyarakat dibanding mengumbar gimmick yang mengaburkan persoalan yang ada.
Hal itu merujuk permintaan Menko Polhukam Mahfud MD dalam raker bersama Komisi III awal April lalu, agar DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset.
Padahal, saat itu pemerintah belum menyelesaikan kewajibannya untuk menyusun draft Naskah Akademik dan draft RUU Perampasan Aset yang merupakan inisiatif pemerintah sendiri untuk kemudian dibahas bersama DPR.
Baca Juga: Elite NU Ungkap Mahfud MD Cocok Jadi Cawapres Bahkan Capres, Alasannya di Luar Perkiraan…
“Jadi, sebenarnya apa yang bisa disetujui oleh DPR, kalau draf RUU-nya saja belum ada karena belum diajukan oleh pemerintah? Jadi hentikan main gimmick seperti ini," ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui keterangannya di Jakarta, Senin (17/4/2023).
HNW sekaligus menepis tudingan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset.
"Perlu diluruskan bersama, agar tidak ada kesalahpahaman yang merusak nama DPR dan sama sekali tidak benar," ucapnya.
Kendati demikian, HNW tetap mengapresiasi langkah tersebut. Pasalnya, pada raker bersama Komisi III, pemerintah dinilai melakukan framing yang menyebut DPR menolak naskah RUU Perampasan Aset yang diajukan.
"Ini lebih bagus, ketimbang membuat framing seolah-olah pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak. Karena faktanya, sejak akhir 2022, DPR sudah menyetujui RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda Prolegnas 2023, tapi DPR sudah menunggu sejak lama, tapi draft tersebut ternyata baru akan dikirimkan oleh pemerintah," kata wakil ketua Majelis Syuro PKS itu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章:
- Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
相关推荐:
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Ketua MPR RI Periode 2024
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
- Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung