Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
(责任编辑:休闲)
- Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
- QS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?
- Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
- 10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah
- KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- 7 Kepribadian Orang yang Sering Cuma Baca Chat WA Tanpa Dibalas
- Apakah Boleh Umat Muslim Ikut Menyanyikan Lagu Natal?
- Putri Raja Thailand Sirivannavari Bicara soal Mode dan Kehidupan
- VIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh Mural
- Viral, Penampakan Seekor Anjing di Puncak Piramida Mesir
- Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut
- Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
- Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran
- Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan
- FOTO: Menelusuri Sudut