6 Cara agar Tidur Lebih Nyaman Selama Perjalanan Mudik di Mobil
Daftar Isi
- 1. Kurangi stres jelang perjalanan
- 2. Baju yang nyaman
- 3. Atur posisi tidur
- 4. Batasi cahaya
- 5. Pakai ear plug
- 6. Asupan yang baik
Perjalanan mudikrentan membuat orang kurang tidur. Ada beberapa cara agar bisa tidur lebih nyaman di kendaraan.
Mudik via darat menggunakan kendaraan umum atau mobil pribadi biasanya memakan waktu berjam-jam. Perjalanan ini terbilang kurang nyaman untuk bisa istirahat atau tidur.
Kurang tidur bisa menyebabkan kelelahan perjalanan (travel fatigue). Dampaknya, Anda bisa kelelahan, sakit kepala, dan tubuh kurang nyaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kurangi stres jelang perjalanan
Coba untuk mengurangi stres jelang perjalanan mudik, misal meluangkan waktu buat duduk santai, membaca buku, meditasi atau kegiatan lain yang memicu perasaan tenang.
Kecemasan tentang perjalanan bisa membuat Anda kurang tidur.
2. Baju yang nyaman
Anda akan melakukan perjalanan jauh sehingga sebaiknya kenakan baju yang nyaman. Pilih baju yang agak longgar dan menyerap keringat dengan baik.
Bawa jaket atau selimut tipis untuk berjaga-jaga jika cuaca dingin atau AC terlalu dingin.
Lihat Juga :![]() |
3. Atur posisi tidur
Posisi tidur tentu akan disesuaikan dengan kondisi kendaraan. Usahakan ambil posisi bersandar dengan mengatur sandaran kursi. Hindari posisi yang membebani tubuh dan memicu ketegangan otot.
4. Batasi cahaya
Cahaya lampu atau lampu sorot kendaraan lain yang lalu lalang tentu mengganggu tidur. Anda bisa menggunakan penutup mata untuk membatasi paparan cahaya dan meningkatkan kualitas tidur.
5. Pakai ear plug
Kebisingan jalan jelas memengaruhi kualitas tidur. Melansir dari Sleep Foundation, Anda bisa menutup suara bising dengan ear plug (penyumbat telinga) atau menggunakan ear buds untuk memutar musik yang lembut.
Lihat Juga :![]() |
6. Asupan yang baik
Melansir dari WebMD, sangat penting untuk memastikan hidrasi dan asupan yang baik sebelum perjalanan. Hindari makan makanan yang berat sebab bisa membuat susah tidur dan membuat tubuh lebih lelah.
(els/pua)下一篇:Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini, Pemerintah Beri Penjelasan
相关文章:
- 国外艺术类大学申请条件是什么?
- VIDEO: Perjalanan Barbie dari Tahun ke Tahun Dipamerkan di London
- Mobil Hybrid ini Dinobatkan sebagai PHEV dengan Daya Terpanjang hingga 113 km
- KB Bank Resmi Ganti Presiden Direktur, Tunjuk Kunardy Darma Lie
- Monitor Persediaan Obat Makin Mudah Lewat SOBATHAJI
- 'Haram' Hukumnya Makan Telur Bareng 7 Makanan Ini, Bisa Bahaya
- Buntut Masalah Internal KPK, Novel Baswedan Bingung Kenapa Ada yang Memuji KPK di Kondisi Sekarang
- Menhub Sebut Mudik H
- Monitor Persediaan Obat Makin Mudah Lewat SOBATHAJI
- Masuk List Khusus, Taiwan Sajikan Beragam Penawaran ke Trump
相关推荐:
- Wall Street Ditutup Menguat, Investor Cerna Putusan Pengadilan Soal Tarif AS
- Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
- Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni Pertunjukan
- FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Perlu Membatasi Makan Kolak?
- Ketegangan China–Taiwan Memanas, Saling Tuduh Soal Serangan Siber
- Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2024
- Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
- MIND ID Perkuat Industri Nikel Hijau Lewat Teknologi HPAL
- Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
- Bursa Eropa Melemah Seiring Ketidakpastian Hukum atas Tarif AS
- Bursa Eropa Melemah Seiring Ketidakpastian Hukum atas Tarif AS
- VIDEO: Berbuka dengan Es Buah, Sehatkah?
- 伊斯曼音乐学院电影配乐专业好吗?
- Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
- 5 Jenis Pisang untuk Kolak Enak dan Manis
- FOTO: Drama Peragaan Busana Victoria Beckham di Paris Fashion Week
- FOTO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- Cuaca Buruk, Kapal Dilarang Berlayar dari Labuan Bajo ke TN Komodo
- Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel