Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker
JAKARTA,quickq官方网站 DISWAY.ID- Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker menegaskan program tabungan perumahan rakyat (Tapera) berbeda dengan layanan tambahan atau MLT bagi peserta jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro menyebut JHT merupakan sukarela bagi tenaga kerja, sedangkan Tapera mewajibkan pekerja.
"(JHT) tidak diwajibkan, nah kalau Tapera ini memang wajib, karena amanat undang-undangnya," kata Indah pada Minggu, 2 Juni 2024.
BACA JUGA:Laga Uji Coba Indonesia vs Tanzania Main Jam Berapa? Cek Jadwalnya di Sini
BACA JUGA:Pelukan Terakhir Carlo Ancelotti untuk Toni Kroos
Sementara itu, lanjut Indah, Tapera itu sudah ada di Undang-Undang 4 Tahun 2016.
"Beda nih sifatnya, mekanismenya juga. PP ini terbit melaksanakan amanat UU, dan amanatnya memang mewajibkan tenaga kerja. Kalau ada yang tidak senang dengan UU ini, ada mekanismenya," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa manfaat layanan tambahan atau MLT bagi peserta jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dengan Tapera pun berbeda.
BACA JUGA:Jawaban Cerdas
BACA JUGA:Real Madrid Raih Trofi Liga Champions ke-15, Terbanyak di Eropa!
Pada peserta JHT, uang iuran akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Negara kemudian memerintahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan ‘bonus’.
“Karena pekerja sudah menitipkan uangnya ke BPJS Ketenagakerjaan, dikelola, nanti ketika di hari tua dia bisa mengklaim kan,” ucapnya.
Selanjutnya, uang itu bisa diinvestasikan untuk layanan tambahan berupa perumahan.
“Bisa untuk beli rumah baru, bagi yang belum punya rumah bisa untuk renovasi rumah,” lanjutnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Bule Inggris Coba Naik Kereta Cepat Whoosh: Lebih Bagus dari UK
相关文章:
- 7 Tips Mendaki Gunung Rinjani bagi Pemula, Awas Salah Pilih Open Trip
- Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
- IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- 7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- NYALANG: Taman Bunga dari Utara
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
- Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- 跟着大佬做音乐,B站/网易云音乐cool guy上线!
- Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
相关推荐:
- Polda Metro Segera Gelar Perkara Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
- IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- Presiden Macron Tegaskan Prancis dan Indonesia Memiliki Kedekatan Visi di Panggung Global
- Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak
- Kereta Tertahan Gara
- Inspeksi ke Minimarket, BPJPH Pastikan Produk Mallow Chompchomp Halal dan Aman Dikonsumsi
- Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- 7 Manfaat Buah Strawberry untuk Kesehatan dan Kecantikan
- 香港大学研究生申请条件是什么?
- Sedang Haid tapi Ingin Ziarah Kubur? Ini Ketentuannya dalam Islam
- FOTO: Suka Cita Penggemar Ganja Seluruh Dunia Peringati Hari Raya 420
- Pengacara Bupati Mimika Bilang Tak Ada Unsur Kerugian Negara
- 作品成为校歌!看我超神输出,西伦敦/皇家伯明翰/金匠全拿下!
- 3 Cara Membersihkan Kotoran yang Membandel pada Keramik Kamar Mandi
- VIDEO: Debut Stray Kids di Karpet Merah Met Gala 2024
- Kapan Terakhir Kamu Cuci Koper? Mungkin Sekarang Saatnya Dibersihkan
- Gibran Dikabarkan Masuk Golkar, Airlangga: Ini akan Terus Berproses