Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menggodok aturan mengenai asuransi program prioritas pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal, khususnya mengenai model bisnis dan mekanisme pembiayaannya.
Ia menilai peluang untuk mengembangkan produk asuransi dalam program MBG cukup terbatas, karena seluruh risiko yang berkaitan dengan vendor atau operasional dapur sudah sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
Kendati demikian, Mahendra mengakan bahwa jika kedepannya program asuransi MBG ini membutuhkan pemasukan lebih, maka adanya peluang bagi pihak swasta untuk ikut dalam program prioritas pemerintah ini
"Tapi yang kami pahami bahwa ke depannya tidak akan bisa semua ditanggung oleh APBN akan juga mengandalkan pembiayaan dan dukungan dana dari berbagai jasa keuangan," ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya industri asuransi, dapat berperan sejak hulu. Ini mencakup perlindungan bagi petani dan nelayan, serta jaminan keamanan konsumsi MBG dari berbagai risiko yang mungkin muncul.
"Ini yang masih kami tentu bahas lebih lanjut sambil menunggu perkembangan sampai tahap itu," imbuhnya.
Baca Juga: OJK Ungkap Korban Keracunan Program MBG Bakal di Cover Asuransi
Meski sedang dirancang, Mahendra menegaskan produk asuransi MBG tidak akan memiliki payung hukum tersendiri dalam bentuk peta jalan (roadmap) atau Peraturan OJK (POJK). Produk asuransi akan berdiri secara independen di luar skema MBG, seperti asuransi untuk perlindungan risiko gagal panen.
"Kalau risiko keamanan untuk konsumsinya nanti di bagian situ. Jadi bukan kepada skemanya tapi produknya kami memberikan dukungan dan izin maupun juga nanti memfasilitasi penyesuaian. Kalau diperlukan ya peraturan yang tepat," tuturnya.
(责任编辑:热点)
- 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- Rahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 Kg
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Gubernur Anies Diam
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini