Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
SuaraJakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru perkara dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast,quickq安卓官网下载 Kamis (22/9/2022). Salah satunya berinisial H alias Hasnaeni yang dikenal dengan julukan 'Wanita Emas'.
Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Tersangka kedua yakni Kristadi Juli Hardjanto selaku General Manajer PT Waskita Beton Precast (WBP).
Hasnaeni Wanita Emas tampak histeris dan menutup wajahnya saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi membenarkan ada tersangka baru dalam kasus korupsi ini.
"Hari ini kami tambah tersangka-nya dua orang berdasarkan hasil pengembangan, setelah kemarin ditetapkan empat orang tersangka," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian
Kuntadi menjelaskan, penambahan dua tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari penetapan empat tersangka sebelumnya. Dan satu tersangka ditetapkan malam ini. Sehingga total ada tujuh tersangka dalam perkara tersebut.
Adapun posisi dalam perkara ini, Hasnaeni selaku Direktur PT MMM dengan dalih sedang mengerjakan pembangunan Tol Semarang V menawarkan pekerjaan kepada PT Waskita Beton Precast dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang kepada perusahaan wanita emas tersebut dengan dalih penambahan modal. "Adapun nilai pekerjaannya ditawarkan Rp341 miliar," ujarnya.
Atas permintaan PT MMM itu, lanjut Kuntadi, PT WBP menyanggupi dan selanjutnya tersangka KJ selaku General Manager PT WBP membuat tagihan pembayaran (invoice) pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material kepada PT MMM.
"Atas tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyetorkan uang senilai Rp16,844 miliar," kata Kuntadi.
Kuntadi menyebutkan, uang tersebut diketahui digunakan untuk keperluan pribadi.
Baca Juga:Asap Pembawa Petaka Kecelakaan Maut Tol Pejagan Hingga Tewaskan Anak Jamintel Kejagung
Perkara ini merupakan hasil pengembangan dan bagian dari tindak pidana korupsi PT WBP senilai Rp2,5 triliun. Penanganan perkara ini berhasil dikembangkan adanya indikasi penerbitan SCF yang didasari pada invoice fiktif pada PT Waskita Karya kurang lebih Rp2 triliun.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman