Pakar Hukum Sebut Kamaruddin Bukan Sampaikan Keterangan, Tapi Perkiraan Saksi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai saksi dalam sidang Richard Elizier alias Bharada E, terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Dalam persidangan, Kamaruddin kerap dicecar majelis hakim lantaran kerap menyampaikan keterangan tanpa didasarkan dengan bukti terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Misalnya, keterangan Kamaruddin yang menyebut bahwa Putri Candrawathi turut menembak Yosua.
Selain itu, Kamaruddin juga menyampaikan keterangan bahwa terdakwa Ferdy Sambo bertengkat dengan istrinya, terdakwa Putri Candrawathi lantaran Brigadir Yosua mengetahui adanya wanita lain dalam hubungan rumah tangga kedua pimpinannya tersebut.
Herannya, Kamaruddin tidak mau mengungkap informasi yang disampaikannya itu berasal dari mana sumbernya. Hanya saja, ia berkali-kali menjawab pertanyaan majelis hakim soal keterangannya tersebut dengan informais yang sifatnya intelijen sehingga sumber identitas minta dirahasiakan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyoroti keterangan Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, dalam kapasitas sebagai saksi terdakwa Bharada Richard Elizier. Menurut dia, Kamaruddin menyampaikan perkiraan semua.
“Itu bukan keterangan saksi, tetapi perkiraan saksi,” kata Fickar saat dihubungi wartawan pada Selasa, 2 Oktober 2022.
Namanya keterangan saksi, kata dia, tentunya menyampaikan sesuatu yang dilihat, didengar dan dirasakannya sendiri. Sementara, Fickar melihat Kamaruddin dalam persidangan itu hanya menyampaikan informasi dari orang lain.
“Jadi kalau mendengar tidak langsung (hanya kata orang), maka itu hanya perkiraan yang didasarkan pada keterangan orang lain. Jadi bukan keterangan saksi karena tidak dilihat, tidak didengar dan tidak dirasakannya sendiri, melainkan kata orang lain,” jelas dia.
Maka dari itu, Fickar mengatakan majelis hakim akan mempertimbangkan apa yang disampaikan Kamaruddin dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua tersebut. Menurut dia, keterangan saksi harus disertai dengan bukti pendukung.
“Perkiraan itu tidak punya nilai pembuktian jika tidak didukung alat bukti lain,” ungkapnya.
Diketahui, pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menuding Putri Candrawathi ikut menembak Yosua di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Hal tersebut disampaikan Kamaruddin saat jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Awalnya, Kamaruddin mengaku melakukan investigasi sendiri terkait penyebab kematian Yosua. Kemudian, hakim menanyakan siapa yang menembak Yosua berdasarkan investigasi Kamaruddin tersebut. "Informasi pertama Bharada E," kata Kamaruddin.
Menurut dia, ada lima orang yang tepat berada di TKP penembakan, yakni lantai 1 rumah dinas Ferdy Sambo. Kelima orang itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Yosua.
Lalu, hakim kembali bertanya kepada Kamaruddin terkait siapa yang menembak Yosua. Kemudian, Kamaruddin menjawab bahwa berdasarkan informasi yang didapatnya itu ada tiga orang yang menembak Brigadir Yosua.
"Awal yang dibilang E, tapi kami temukan fakta baru bahwa yang menembak FS, Bharada E, dan PC," katanya.
Menurut Kamaruddin, Putri turut menembak Yosua menggunakan senjata buatan Jerman. “PC ikut),” tanya hakim. Lalu, Kamaruddin menjawab dengan yakin bahwa Putri ikut menembak Yosua. "Iya, menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ujarnya.
Hanya saja, Kamaruddin tidak bisa menggambarkan posisi mereka waktu menembak Brigadir Yosua. "Bisa gambarkan posisi mereka waktu menembak? tanya hakim. "Tidak bisa," ujar Kamaruddin.
Selanjutnya, Kamaruddin ditegor majelis hakim supaya menyampaikan informasi secara lengkap beserta sumbernya. “Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti, makanya saya bingung dari si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim. Kami tidak bisa mempertimbangkan, peroleh informasi yang jelas,” ucap hakim.
Akan tetapi, Kamaruddin mengelak memberikan identitas sumber pemberi informasi tersebut. Sehingga, hakim juga tidak bisa memaksa Kamaruddin.
“Kami sudah berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin.
下一篇:Antisipasi Kasus Pemilu 2019, KPU Minta KPPS Tes Kesehatan Mendasar
相关文章:
- 《黑神话:悟空》全球爆火!想要入局游戏行业,提赛德游戏导师助你上大分!
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
- Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi
- 英国伦敦大学金史密斯学院怎么样
- Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
- PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro
- Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?
- Kata Psikolog soal Viral Bocah 4 Tahun Tunangan di Madura
- Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
相关推荐:
- 2024年Payscale美国院校薪资报告出炉:这几所大学最具“吸金力”!
- TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya
- 6 Kejutan Seksi yang Bikin Pria Terpesona, Siap Menjajaki Ranjang
- Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
- Viral Turis AS Kagum KRL Jakarta, Bandingkan dengan Kereta di New York
- Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- 7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut
- 9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
- 伦敦艺术大学有哪些学院
- 7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut
- 2025欧洲服装设计大学排名
- Pembelaan Prabowo Kala Zulhas Bagi
- 伯克利和mi哪个好?
- 弘益大学服装设计学费需要多少?
- Sorot Kemandirian Energi RI, Bahlil Prihatin dengan Penurunan Drastis Lifting Minyak
- Aliansi Kader HMI Kepulauan Riau Minta Jokowi Reformasi Total Polri
- 东国大学qs世界排名第几?
- SPDP Telah Diterima, Kejati DKI Jakarta Tunjuk 4 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri
- 伯克利和mi哪个好?
- 爵士萨克斯意大利留学