Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
JAKARTA,quickq官方版下载ios DISWAY.ID--Jemaah dilarang memasukkan tamu yang akan berkunjung ke dalam kamarnya. Jemaah bisa bertemu dengan tamunya di lobi hotel, musalla, atau tempat lainnya.
"Salah satu aturan yang harus dipatuhi jemaah adalah tidak menerima tamu di kamar hotel," ujar Kepala Sektor 5 Daker Makkah Abdul Rohim saat menerima kedatangan jemaah kelompok terbang (kloter) 2 Embarkasi Palembang (PLM 02), di Syisyah – Makkah, Selasa 6 Juni 2023.
BACA JUGA:Update Biaya dan Jurusan Universitas Terbuka Tangsel 2023, Lengkap D3 hingga S1
"Hal ini diberlakukan untuk menjaga keamanan jemaah dan kenyamanan jemaah lainnya yang berada di kamar yang sama," tambahnya.
Aturan lainnya, jemaah dilarang membawa peralatan masak. Jemaah juga dilarang merokok di dalam kamar.
"Alhamdulillah sampai saat ini di wilayah sektor 5 belum kami temukan jemaah yang membawa alat-alat masak. Jemaah cukup sadar dan berterima kasih karena Kemenag memberikan makan tiga kali sehari," jelasnya.
BACA JUGA:Fantastis! PPATK Ungkap Transaksi Rekening Rihan dan Rihini Bernilai Signifikan!
Jemaah kloter 5 embarkasi Batam (BTH 05) mengapresiasi pelayanan yang telah diberikan Kementerian Agama kepada jemaah haji tahun 1444 H/2023 M.
"Terima kasih kami ucapkan untuk Kementerian Agama yang sudah menservice kami. Alhamdulillah sejauh ini pelayanannya luar biasa," tutur Devi.
"Kami rasa pelayanan tahun ini sangat baik, dan kami berdoa pelayanan terus baik dan semua jemaah menjadi haji yang mabrur," pungkasnya.
Jamaah Haji Indonesia menginap di Hotel Berbintang
Sebelumnya diberitakan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sejak awal berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk jemaah.
BACA JUGA:Segini Harga Terbaru Samsung Galaxy S21 FE 5G di Tahun 2023, Fitur Unggulannya Bukan Main!
Karenanya, selain berada di wilayah ring satu (markaziyah), juga layanannya minimal setara hotel bintang tiga.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Honbap, Tren Baru yang Diam
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- Terminal Pulo Gebang Tak Dipakai Buat Mudik, Akhirnya Difungsikan untuk Ini...
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- Lagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- Awas, Ini 5 Bahaya 'Mager' buat Tubuh Selain Masalah Jantung
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?