Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
Emiten perkebunan sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) sehubungan dengan volatilitas transaksi efek. Mengutip Stockbit, saham PTPS pada sesi pertama perdagangan Senin (19/5) tampak stagnan di level Rp88. Dalam sepekan, sahamnya melesat 11,39% dan meroket 22,22% sepanjang sebulan terakhir.
Sekretaris Perusahaan PTPS, Liawan Kristianto, menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-00015/BEI/01-2021," ujarnya, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (19/5).
Baca Juga: Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
Perseroan juga tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Selain itu, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Soal rencana aksi korporasi, Liawan menyebut bahwa Perseroan sedang berencana untuk melakukan tindakan korporasi berupa pembagian dividen sesuai Keputusan RUPS tanggal 16 Mei 2025.
Baca Juga: Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
Namun, mengenai rencana pemegang saham utama, mereka sampai saat ini belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
"Corporate Secretarysebelumnya telah menanyakan terlebih dahulu mengenai rencana kepemilikan saham dari Pemegang Saham Utama pada Perseroan, yang mana untuk saat ini pemegang saham utama belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya," tutup Liawan.
(责任编辑:焦点)
- Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- 20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- 2025世界大学环境设计专业排名
- Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
- Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- 20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
- PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
- Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
- Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
- Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling