Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
PT Indocertes Melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, bernama Atet Handiyana Sihombing yang mengaku disekap dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo, Jalan Margonda Raya, Depok.
Pengacara PT Indocertes, Ngarudy Hariman membantah atas adanya penyekapan terhadap Atet Handiyana. Menurut dia, pengakuan Atet disekap oleh beberapa staf PT Indocertes dan oknum TNI di Hotel Margo itu tidak benar.
“Apa yang disampaikan saudara Atet disekap terkait permasalahan utang, itu merupakan cerita bohong dan penuh rekayasa. Pengakuan itu rekayasa yang dikarang untuk mendapat uang perusahaan yang ada dalam penguasaannya,” kata Hariman di Jakarta Selatan pada Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Langsung...
Menurut Hariman, pada 27 Agustus 2021 seorang kerabat dari pimpinan PT Indocertes menemui Atet di Hotel Margo. Disitu terjadi perdebatan dan istri Atet berteriak-teriak di hotel, sehingga aparat keamanan hotel sampai melaporkan kejadian ini kepada Polres Depok.
“Atet melaporkan seolah telah terjadi penyekapan terhadap dirinya. Atas dasar pelaporan itu, 2 orang staf PT Indocertes ditahan,” jelas dia.
Selain itu, kata Hariman, akibat perbuatan Atet juga PT Indocertes berhenti beroperasi sehingga terpaksa memutus kerja para karyawannya. “Per tanggal 16 Desember 2021, PT Indocertes terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan-karyawannya,” ujarnya.
Baca Juga: Innalillah! Fakta Mengerikan Kasus Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Terakhir yang Meninggal Tak....
Di sisi lain, Hariman mengatakan PT. Indocertes telah melaporkan Atet ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. “Polda Metro Jaya telah menetapkan Atet sebagai tersangka penggelapan, penipuan, dan pencucian uang pada 2 November 2021,” ucapnya.
Maka dari itu, Hariman mendorong kepolisian supaya transparan dalam menangani kasus yang menyeret Atet ini. Tentu, ia akan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengawasi proses penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, Atet Handiyana Sihombing (44) mengalami penyekapan dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya.
"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Atet di Depok.
Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu, 25 hingga sampai Jumat, 27 Agustus 2021. Di tengah kesabarannya yang memuncak, akhirnya pada Jumat, 27 Agustus 2021 sore, Atet berteriak meminta tolong yang membuat pihak keamanan hotel turun tangan dan melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan ini kepada Polres Metro Depok.
Atet mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental selama dalam proses penyekapan yang dilakukan pelaku. Ia menduga dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempatnya bekerja yang menjabat sebagai direktur utama.
Ia mengaku disekap selama tiga hari oleh pesuruh pihak perusahaan tersebut untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan, karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.
(责任编辑:娱乐)
- Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- Bali Bersih
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun