Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan memastikan berencana memanggil pakar telematika Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama buntut meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Dia menambahkan polisi bakal meminta keterangan beberapa ahli sebelum memanggil Roy Suryo. Kombes Endra Zulpan menyebut ahli yang akan dipanggil yakni ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial.
"Besok pemeriksaan lanjutan, tambahan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Eko Kuntadhi Loyalis Ganjar Pranowo “Senggol” Kasus Roy Suryo, Masalah Holywings Ikut Dikaitkan
Dia menerangkan kalau dua laporan polisi terhadap Roy Suryo soal kasus ini telah naik penyidikan. "Satu laporan yang dibuat pelapor di Polda Metro Jaya dan satu lagi laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri," ungkapnya.
Polda Metro Jaya juga telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan alias SPDP terhadap dua laporan ini. Dia menambahkan dua laporan ini dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana.
"Artinya, dua laporan polisi dinaikkan ke penyidikan karena telah memenuhi unsur pidana," jelas dia.
Sebelumnya, perwakilan umat Buddha Nusantara, Kurniawan Santoso bersama kuasa hukumnya mendatangi lagi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (28/6/2022). Pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.
Baca Juga: Roy Suryo Akan Jelaskan Secara Menyeluruh Soal Masalah Meme Candi Borobudur: Agar Masyarakat Tidak Diprovokasi Buzzer!
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya pelaporan terhadap Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
"Kami membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni," kata Gatot saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pelapor KW melaporkan pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yaitu Roy Suryo. Dalam laporannya, eks politikus Demokrat itu diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.
(责任编辑:知识)
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini