Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh 'Si Kembar',quickq怎么买会员才有全局 Rihana-Rihani, ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ipda Galih, Kamis (8/6/2023).
Galih menjelaskan alasan keenam laporan dipindahkan ke Polda Metro Jaya karena laporan bukan cuma di Polres Tangsel.
Sehingga kasus dipusatkan di Polda Metro Jaya. Adapun pelimpahan dilakukan per hari ini.
Baca Juga:6 Warga Tangsel Jadi Korban 'Si Kembar' Penipu PO iPhone, Kerugian Rp 1 Miliar
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya, nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," katanya.
Polres Tangsel telah menerima enam laporan terkait kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh tersangka kembar bernama Rihana dan Rihani.
"Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam Laporan Polisi, dengan enam korban yang berbeda," kata Galih di Jakarta, Rabu (7/6).
Galih juga telah sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi.
"Terhadap korban dan saksi- saksi terkait kasus tersebut sudah ada yang diperiksa dimintai keterangan, intinya kasus-kasus tersebut berjalan sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Tangsel," katanya.
Baca Juga:Berkaca dari Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Indonesia Vs Argentina
Selain itu, penipuan tersebut juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga melakukan penipuan jual-beli telepon seluler dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan
- Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
- Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China
- Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
- Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
- Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
- Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- 7 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak
- Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
- 5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
- Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
- Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025