Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya
JAKARTA,quickq在苹果手机怎么安装 DISWAY.ID--Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan yang bersangkutan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) menggunakan dokumen palsu.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Dirut Waskita Karya Ditahan di Rutan Salemba
"Dokumen itu kemudian digunakan untuk membayar hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif," kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.
"Dokumen itu kemudian digunakan untuk membayar hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif," ungkapnya.
DES kini telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan hingga 17 Mei mendatang.
Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ketut menyebut modus yang dilakukan yakni PT Waskita Beton Precast diduga melakukan pengadaan fiktif dengan meminjam bendera beberapa perusahaan dengan membuat surat pemesanan material fiktif; meminjam bendera vendor atau supplier; membuat tanda terima material fiktif; dan membuat surat jalan barang fiktif.
Ia mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 2.546.645.987.644. Selain itu, dalam kasus ini Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang, antara lain:
a. Uang sejumlah Rp96.611.378.709;
b. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 744 M2 yang terletak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan;
c. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 3.123 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
d. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 421 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
e. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 719 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- ·7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Pemalsuan DPT Pemilu 2024, Bareskrim: Pengaturan Sejak 2023
- ·Tips Mengemudi Agar Terhindar dari Nyeri Punggung saat Mudik Lebaran
- ·Timnas AMIN Duga Aplikasi Sirekap Milik KPU Sudah Disetting untuk Menangkan Paslon Tertentu
- ·Teken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNI
- ·Berapa Derajat Tentukan Hilal Awal Ramadhan 2024? Ini Menurut Kemenag dan BMKG
- ·Jurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu Dinosaurus
- ·VIDEO: Trailer '40 Tahun Perjalanan Mengusahakan Pertolongan Ilahi'
- ·Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
- ·Tanggapi Pernyataan Ketua DPC Gerindra Jaktim Soal Anies, Legislator: Caper dan Gak Jelas!
- ·Dinilai Mengadopsi FCTC, Serikat Pekerja IHT Protes PP 28/2024
- ·Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main
- ·Utang Harus Dibayar, Jangan Sampai Dibawa ke Akhirat
- ·Harlah Pancasila 2025, Seskab Teddy Ajak Seluruh Elemen Bangsa Kembali ke Jati Diri Indonesia
- ·Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- ·FOTO: Malam
- ·Trans Studio Banting Harga Tiket Masuk Sampai 8 April
- ·Ahli Bagikan Tips Khusus saat Jalan Kaki agar Berumur Panjang
- ·Jalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di Jatim
- ·Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya