Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
-
5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas东京艺术大学研究生入学要求Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024多摩美术大学专业介绍Jadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?英国uca和伦艺,你最青睐哪所院校?南加州建筑学院排名具体情况如何?PDIP Buka Peluang Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo Adalah Seorang Perempuan, Puan Maharani?DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler WajibPengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di Indonesia
下一篇:Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK
- ·Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- ·Siap Tambah Produksi, Emiten Kemasan Salim Group (IPOL) Komisioning Mesin Hybrid BOPP/BOPE
- ·Perang Tarif, GM Hentikan Pengiriman Mobil dari AS ke China
- ·INFOGRAFIS: Kaya Khasiat, Ini Jenis
- ·Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
- ·平面设计出国留学需要准备什么?
- ·大阪艺术大学怎么样?
- ·ABM Investama Berinovasi, Anak Usahanya Sukses Raih Penghargaan di Asia
- ·5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda
- ·Rian Mahendra Ungkap Jalur PO MTI Setelah Resmi Mengaspal
- ·5 Cara agar Pria Merasa Bergairah dan Diinginkan, Wanita Wajib Tahu
- ·美行思远 · 西安向你发起艺术灵感位置共享
- ·Komika Praz Tegus Sukses Pangkas BB 13 Kg, Skip Nasi dan Ngemil
- ·Walah! KPK Endus Kasus Korupsi di Kementan RI, Sejumlah Nama Pejabat Dikantongi, Siapa Saja?
- ·Jangan Anggap Sepele Gatal di Area Vagina, Bisa Bikin Infeksi
- ·Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Memetakan dan Menindak Jaringan di Indonesia
- ·FOTO: Semarak Festival CiLung 2024 di KBT Sambut Hari Sungai Nasional
- ·英国考文垂大学专业介绍,你会选择哪个?
- ·5 Makanan Penambah Tenaga di Usia 50
- ·Tim Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Tiga Tempat Berbeda
- ·Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi
- ·Mendag Dorong Selandia Baru Perluas Akses Pasar Bagi Produk UMKM RI
- ·Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Memetakan dan Menindak Jaringan di Indonesia
- ·Saksi: Heru Kongkalikong Manajer Investasi, Kuasa Hukum Berang
- ·Doa Djarot untuk Anies Jleb Banget!!
- ·插画留学作品集如何准备?
- ·Sri Mulyani: BLT El Nino 2024 Belum Disalurkan, Kemenkeu Belum Dapat Dokumen dari Kemensos
- ·英国uca和伦艺,你最青睐哪所院校?
- ·Saksi: Heru Kongkalikong Manajer Investasi, Kuasa Hukum Berang
- ·Warga Ijen Sesalkan Aksi Anarkis di Kaligedang, Dukung Kemitraan PTPN yang Sejahterakan Petani
- ·Wanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya
- ·美行思远 · 西安向你发起艺术灵感位置共享
- ·Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?
- ·Kepala Daker Makkah: Layanan Akomodasi Untuk Jemaah Haji Indonesia Sudah Siap 100 Persen
- ·Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
- ·Jelajahi Lanskap Trading Finansial di Indonesia Bersama FundedBull