Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini
JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID --Mewujudkan proses perekrutan kerja yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut memberikan dukungannya kepada penandatanganan deklarasi 'Stop Percaloan : Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan’.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Kemnaker juga turut meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.
“Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja. Rekrutmen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab,” ucapnya kepada Disway, pada Senin 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar, Ini Daftarnya
Bukan hanya perusahaan, Yassierli meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.
“Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan,” pungkas Menaker Yassierli.
Untuk mencegah praktik percaloan sendiri, Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen dan akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa Kemnaker akan terus mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen.
“Kita akan sosialiasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement,” tutur Yassierli.
BACA JUGA:Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
BACA JUGA:Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Sementara itu, deklarasi Stop Percaloan ditandatangani oleh Direktur Bina Pemeriksaan Rinaldi Umar; Bupati Karawang Aep Syaepuloh; Wakapolres Karawang, Kompol. M. Rustandi; Group Division Head KIIC, IBG Permana; Apindo, Perwakilan Perusahaan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKS) dan Tokoh Masyarakat.
Penandatanganan ini sendiri juga merupakan wujud pemenuhan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
(责任编辑:探索)
- ·Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, Pramono: Uangnya buat Beri Subsidi 15 Golongan Masyarakat
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Archied Nakhodai Intiland, Kawasan Industri Jadi Amunisi
- ·FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- ·Menteri Ekraf Sebut Secret Riding Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif Menuju Skala Global
- ·Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah
- ·Lemhannas dan Kominfo Serukan Kolaborasi Jaga Ruang Siber Nasional
- ·Masuk List Khusus, Taiwan Sajikan Beragam Penawaran ke Trump
- ·Macron Saat Bertemu Prabowo: Persahabatan Indonesia dan Prancis Bukan Sekadar Kata
- ·Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- ·Dua Wilayah RI Ini Punya Populasi yang Panjang Umur, Apa Sebabnya?
- ·Macron Saat Bertemu Prabowo: Persahabatan Indonesia dan Prancis Bukan Sekadar Kata
- ·Tugas TKD Prabowo
- ·Menhub Sebut Mudik H
- ·Wacana Amandemen UUD 1945, Nasdem: Jangan Bermain
- ·Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia
- ·China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump
- ·Prabowo Sebut Hubungan Indonesia
- ·NYALANG: Jejak Pesta dan Tawa Dunia
- ·Tiket Naik Sampai 50 Persen, Pemudik Tujuan Padang Ramai di Terminal Lebak Bulus