Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
KPK menyesalkan adanya penyampaian informasi yang keliru dan terburu-buru dari pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya terkait Idrus Marham sebagaimana disampaikan pada konferensi pers di kantor Ombudsman.
Baca Juga: KPK Temukan Fakta Baru Soal Jual Beli Suap di Kemenag?
Disebutkan dalam konferensi pers itu bahwa "IM ini kami temukan sedang berkeliaran bebas di gedung Citadines dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan kami videokan pukul 12.39 WIB dan seterusnya".
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis menyatakan bahwa hal itu dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru seolah-olah KPK membawa tahanan berada di luar rutan selama waktu tertentu tanpa dasar yang jelas.
"Padahal, pihak Ombudsman menyebutkan bahwa video diambil setelah pukul 12.00 WIB, namun kemudian menyimpulkan sendiri IM berada di Citadenes (sebelah RS MMC) sejak pukul 08.30 WIB," ucap Febri.
KPK pun, kata Febri, memastikan pengawal tahanan baru membawa Idrus keluar dari rutan untuk berobat di RS MMC Jakarta pada pukul 11.06 WIB dan kemudian kembali ke rutan pada pukul 16.05 WIB.
"Kami juga menyayangkan publikasi dan kesimpulan yang terburu-buru dari pihak Ombudsman Jakarta Raya karena sesungguhnya proses pemeriksaan dari Ombudsman belum selesai sehingga KPK meminta Ombudsman melakukan koreksi terhadap kekeliruan penyampaian informasi seperti ini," tuturnya.
Ia menyatakan bahwa KPK sebenarnya menghargai pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Ombudsman berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
"Bahkan, Direktorat Pengawasan Internal KPK berencana segera mendatangi Ombusman RI untuk berkoordinasi dan mempelajari lebih jauh fakta yang terjadi saat itu," ujar Febri.
(责任编辑:知识)
- KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
- FOTO: Uji Nyali Naik Ayunan Tertinggi di Eropa
- Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
- Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
- Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?
- Kondisinya Menurun, Sandiaga Usai Kampanye Dibawa ke Klinik Kesehatan
- Rabu Besok, Jadwal Kereta Jakarta Kembali Normal
- IHSG Jeda Siang Turun Tipis ke Level 7.193, Saham ANTM, BRPT dan ADRO Paling Laris
- Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah
- Venesia Raup Rp42,7 M dari Pajak Turis, Bali Dapat Berapa?
- Dua Direktur Putuskan Angkat Kaki, Manajemen Venteny (VTNY) Buka Suara
- Gerindra: Komika Marshel Widianto Siap Maju Wakil Wali Kota Tangsel
- Bankir 'Tukang Insinyur' ini Raih Doktor Kehormatan dari University of Cambodia
- Jadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?
- Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Bambang Pacul: Saya Ucapkan Terima Kasih!
- Bankir 'Tukang Insinyur' ini Raih Doktor Kehormatan dari University of Cambodia
- Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang
- Luhut Berikan Salam Perpisahan ke Jokowi: Selamat Jalan Pak, Bapak Akan Jadi Kenangan RI
- Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif