Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar
JAKARTA,quickq收费吗 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan lahan perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PT PN) XI mencapai senilai Rp 30,2 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Direktur PTPN IX 2016 Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN IX Tahun 2016 Mochamad Khoiri, dan Komisaris Utama PT kejaya Mas Muhcsin Karli.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka, PTPN I Regional 4 Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
Dalam hal ini, Alexander menjelaskan, pihaknya menduga ada uang Rp 1 miliar dibagikan MHK ke berbagai pihak yang ada di PTPN XI karena mendukung kelancaran proses transaksi.
"KPK menduga perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara Rp 30,2 miliar," jelasnya.
Adapun, kasus ini berawal dari penawaran lahan yang diajukan Muhcsin Karli ke Mochamad Cholidi pada tahun 2016.
Ketika itu, Muhcsin Karli menawarkan lahan perusahaannya seluas 79,5 hektare di Kejayan, Pasuruan, dengan harga Rp 125 ribu per meter persegi.
BACA JUGA:KPK Panggil Windi Idol Sebagai Saksi TPPU dengan Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan
BACA JUGA:KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila, Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Dalam hal ini, kata Alexander, Mochamad Cholidi setuju dan memerintahkan Mochamad Khoiri untuk menyusun SK tim pembelian tanah yang bakal dijadikan kebun tebu tersebut.
"Dalam waktu singkat dan tanpa kajian mendalam kaitan kelayakan kondisi lahan, MC langsung memerintahkan MK untuk segera memproses dan menyiapkan pengajuan anggaran senilai Rp 150 miliar," ujar Alexander.
Dia mengtakan ketiga tersangka menyepakati harga Rp 120 ribu per meter untuk pembelian tanah.
BACA JUGA:Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK dalam Kasus Investasi Fiktif, Langsung Jadi Tersangka
- 1
- 2
- »
-
Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024Nyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara IniKucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 HariTamu Hotel Jemur Baju di Kamar, Berujung Ganti Rugi Seharga MobilPutin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan SenjataMaskapai Denda Penumpang Rp1 Juta GaraBangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun IniKapolri Tunjuk Irjen Imam Widodo sebagai Dankorbrimob PolriBahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di PesawatMenteri Agama Bakal Bersaksi atas Kasus Jual Beli Jabatan
下一篇:Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%
- ·Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?
- ·52 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- ·Tren #KaburAjaDulu, 10 Negara Ini Punya Biaya Hidup Termurah di Dunia
- ·Cokelat Valentine, Hadiah Cinta yang Bisa Jadi Bumerang Kesehatan
- ·FOTO: Tebet Eco Park, Destinasi Wisata Asri dan Ramah Anak di Jakarta
- ·Proses Tes Kesehatan Prabowo
- ·Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
- ·Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
- ·Kadang Suka Bikin Sakit Perut, Bolehkan Jalan Kaki Setelah Makan?
- ·俄亥俄州立大学研究生申请条件解读!
- ·Rayakan Valentine Tak Terlupakan di 6 Destinasi Romantis Ini
- ·PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
- ·FOTO: Merayakan Yoga di Tengah Bisingnya New York
- ·Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- ·Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?
- ·Data Bicara Mobil Listrik Belum Menguasai Pasar Otomotif
- ·Profil dan Riwayat Pendidikan Titiek Soeharto, Lulusan UI Bertengger di Dapil DIY, Lolos ke DPR
- ·FOTO: Aksi Gemas Debut Panda Kembar di Hong Kong
- ·Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK
- ·Rayakan Valentine Tak Terlupakan di 6 Destinasi Romantis Ini
- ·Makanan dan Minuman Pembersih Paru
- ·Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor Keterangannya
- ·Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
- ·Jangan Terlewat, Ini 6 Amalan Lengkap Malam Nisfu Syaban
- ·Pemerintah Revisi Target Penurunan Stunting di Indonesia Semula 14 Persen Jadi 20 Persen
- ·11 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK Telah Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- ·Raja Juli Akui Belum Ada Tawaran Menteri Untuk Kader PSI
- ·FOTO: Lampion Tahun Ular Terangi Langit New Taipei di Taiwan
- ·Kucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 Hari
- ·Emiten Hashim Djojohadikusumo Garap Internet Rakyat Bareng Telkom
- ·Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
- ·JK Minta Masjid di Indonesia Laksanakan Qunut Nazilah untuk Doakan Muslim Palestina
- ·Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 2025
- ·Hobi yang Bikin Panjang Umur, Salah Satunya Mendengarkan Musik
- ·Cegah Pikun dengan 5 Buah Ini, Bikin Ingatan Kian Tajam
- ·Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula