您的当前位置:首页 > 娱乐 > MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober 正文
时间:2025-06-10 12:20:17 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 Huruf q Und quickq官网苹果手机版下载
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin 16 Oktober, pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, berdasarkan laman website resmi MK RI, tercatat bahwa pembacaan putusan sejumlah perkara uji materi tersebut akan digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
“Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Pengucapan putusan,” demikian tertulis pada laman web MK RI.
BACA JUGA:Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
Sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya itu ialah Nomor 29/PUU-XXI/2023. Perkara ini diajukan atas nama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menggugat pasal yang sama.
PSI dalam petitumnya meminta batas usia capres-cawapres diubah menjadi 35 tahun.
Kemudian, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika.
Mereka memohon frasa pada pasal yang diuji materi diubah menjadi “berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah”.
Selanjutnya, Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Dalam petitumnya, mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berkaitan dengan batas usia capres-cawapres.
Berikutnya, perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Dia memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ada pula perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A.
Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI2025-06-10 12:10
Satelit Satria2025-06-10 12:06
代尔夫特理工大学建筑学排名第几?2025-06-10 11:44
2025艺术生出国留学条件有哪些?2025-06-10 11:35
Ngabalin Akhirnya Buka Suara, Ngaku Ada Keanehan ini...2025-06-10 10:54
Kampanye Greenwashing Dinilai Kaburkan Persoalan Riil Sampak Plastik2025-06-10 10:45
Catat, 5 Jenis Barang Penting yang Wajib Dibawa saat Ibadah Haji2025-06-10 10:32
2025东南亚艺术学院排名2025-06-10 10:27
Harga BBM Naik, Mas Anies Baswedan Tegas Lakukan Hal Ini, Simak!2025-06-10 10:03
2025年建筑设计国外大学排名2025-06-10 10:00
Golkar Ingin Ikut Tentukan Pengganti Anies Baswedan, Takut Kecolongan Partai Penguasa?2025-06-10 12:17
Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global2025-06-10 12:09
2025年美国艺术类排名详解2025-06-10 12:07
韩国服装设计最好的大学有哪些?2025-06-10 11:58
LOTTE Mart Korea Promosikan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia Lewat Inisiatif ESG2025-06-10 11:44
6 Manfaat Minum Jamu Kunyit Asam, Bisa Bikin Panjang Umur2025-06-10 11:19
美国大学建筑学硕士排名一览表2025-06-10 11:09
Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Sempat Salahkan Diri Sendiri hingga Merasa Lebih Baik Mati2025-06-10 10:47
Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo2025-06-10 10:15
Amankan Pelaku Penimbun Bio Solar di Batam, Polisi Bilang Modusnya Tak Lazim2025-06-10 09:53