Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
JAKARTA,quickq io下载苹果版 DISWAY.ID --Kementerian Agama (Kemenag) RI, meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama agar mengedukasi para calon pengantin, akan bahaya yang dapat ditimbulkan dari judi daring atau online.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag RI Anwar Saadi mengatakan, hal itu penting dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik judi online.
“KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin.
BACA JUGA:Ketum Demokrat Siap Uji Kader untuk Maju Pilkada Jakarta, Tidak Mesti Jadi Cagub
BACA JUGA:Satgas Judi Online Pantau Pelaku yang Disinyalir Top Up di Minimarket
Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga.
Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” kata Anwar dalam keterangannya, Senin, 24 Juni 2024.
Selain penghulu, lanjutnya, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia.
Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas JudiOnline yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.
Menurutnya judi online bisa menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan.
BACA JUGA:Tanri Abeng Pernah Prediksi Posisi Ahok saat di Pertamina: Kamu Pasti Bisa Lebih Hebat daripada Saya
BACA JUGA:Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis
Tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.
"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga," katanya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro