Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengkaji kembali penerapan tilang kendaraan bermotor yang tidak lulus atau tidak melakukan uji emisi. Ini guna mendukung peningkatan kualitas udara Jakarta.
"Bisa,quickq官网入口下载 知乎 bisa, nanti tanya dinas," kata Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono setelah membuka seminar Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Heru Budi meminta pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi karena sudah difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Apalagi, kata dia, untuk mendukung kualitas udara, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional.
Baca Juga:Harga Per Unit Tembus Rp 800 Juta, Ini Mobil Listrik Yang Bakal Dipakai Pj Gubernur Hingga Sekda DKI
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI, hingga saat ini jumlah tempat uji emisi di Jakarta untuk kendaraan roda empat mencapai 339 bengkel dengan jumlah teknisi 901 orang.
DLH DKI mencatat hingga saat ini sudah ada 806.827 unit kendaraan roda empat yang telah uji emisi.
Sedangkan jumlah bengkel uji emisi kendaraan roda dua di Jakarta mencapai 107 bengkel dan didukung 178 teknisi. Sebanyak 68.714 motor sudah menjalani uji emisi.
Dari jumlah itu, DLH DKI mencatat sebanyak 99,5 persen lulus uji emisi dan sisanya 0,5 persen tidak lulus uji emisi.
Meski begitu, jumlah itu tidak sebanding dengan total jumlah kendaraan di DKI Jakarta yang pada 2021 mencapai 21,7 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.
Baca Juga:Pemprov DKI Anggarkan Rp20,3 Miliar Buat Beli 23 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Pejabat
Dari jumlah itu, 16,5 juta di antaranya adalah sepeda motor dan 4,1 juta lain adalah mobil penumpang.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- Formula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- 8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?
- Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Jangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan Jeroan
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro