会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung!

4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung

时间:2025-06-14 13:32:55 来源:quickq免费下载 作者:休闲 阅读:686次

JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa diantaranya, RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, J selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung

4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung

BACA JUGA:Jemaah Indonesia Berdatangan, Ini Skema PPIH Arab Saudi Hadapi Puncak Haji

4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung

Kemudian GM selaku Engineering Planning PT Jasa Marga Pusat, dan DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk.

4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung

"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Sumedana, dalam keteranganya, Selasa 13 Juni 2023.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Wisata Gratis di Ibu Kota dalam Rangka Ulang Tahun Jakarta, Wajib Kunjungi!

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) sebagai tersangka.

Ketut Sumedana menyatakan, tersangka IBN dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

BACA JUGA:Harga MG4EV Rp 649.9 Juta Resmi Diumumkan MG Motor Indonesia

Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IBN ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Dalam perkara itu, terang dia, tersangka IBN melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya.

Tersangka pun tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, dan menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA:Balap di Mugello, Aleix Espargaro Selematkan Akhir Pekannya yang Rumit

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
  • Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
  • Jadwal dan Tema Debat Capres
  • Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya
  • Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
  • Sepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan
  • Soal OK OCE Mart ada yang Tutup, Anies: Usaha Online Juga Banyak, Belain Sandi?
  • Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
推荐内容
  • Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
  • Universitas Binus Siapkan Generasi Kreatif Industri Fesyen Indonesia
  • Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
  • Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024
  • Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
  • Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024