Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID--Presiden Jokowi menyakini Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal memberi efek jera dan sebagai mekanisme pengembalian kerugian negara.
Oleh karenanya, ia mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal tersebut segera disahkan.
Hal itu disampaikan saat peringatan hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar KPK di Istora, Senayan pada Selasa, 12 Desember 2023.
BACA JUGA:Jokowi Minta RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Segera Diselesaikan Untuk Berantas Korupsi
"Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan RUU Perampasan Aset sangat penting dalam memberantas korupsi di Indonesia.
RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dan memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.
"Menurut saya, undang-undang perampasan aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan, karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi.
BACA JUGA:Terungkap, Ayah Terduga Pembunuhan 4 Anaknya di Jagakarsa Tulis Pesan 'Puas Bunda Tx For All' dengan Darahnya Sendiri
"Saya mengajak semuanya mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," pungkas Jokowi.
(责任编辑:时尚)
- Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
- Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023