Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID -Penerima beasiswa LPDP selalu disorot agar Kembali mengabdi pulang ke Tanah Air.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa terdapat golongan penerima beasiswa LPDP yang tetap diwajibkan kembali ke Tanah Air.
Hal ini menyusul pernyataannya kemarin, Selasa, 5 November 2024 yang mengatakan bahwa lulusan LPDP yang bersekolah di luar negeri tidak diwajibkan pulang ke Indonesia.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Tak Masalah Penerima Beasiswa LPDP Enggan Pulang ke Indonesia: Yang Penting Merah Putih!
Lebih lanjut, Satryo menegaskan bahwa penerima beasiswa yang merupakan program kedinasan atau utusan belajar wajib segera pulang.
"Intinya kalau mereka awalnya dari instansi, kan harus pulang," terang Satryo ketika ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, 6 November 2024.
"Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, orang departemen misalnya, disekolahkan untuk belajar di sana, harus pulang segera," tandasnya.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Satryo: Pastikan Tak Ada Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang
Tak Semua Alumni LPDP Wajib Pulang
Sementara bagi alumni LPDP yang berangkat secara mandiri, dapat menetap lebih lama selepas menyelesaikan pendidikan.
"Kalau yang dia bebas, nggak ada instansi, belajar untuk bekerja, memang kalau dari sisi kepatutan harus pulang, tapi kita tahu juga kalau tidak punya kerjaan juga nggak baik," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini masih belum bisa mewadahi para lulusan untuk bisa langsung mendapatkan pekerjaan atau berkarya sesuai dengan kompetensi yang didapatkan hasil dari berkuliah di luar negeri menggunakan dana LPDP.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Wajib Kembali ke Indonesia
"Pemerintah memang tidak mampu, untuk memberi dia pekerjaan juga sulit, jadi kita kasih waktu mereka. Oke, boleh teruskan di sana, cari pekerjaan, perdalam lagi ilmunya, dan nanti kalau sudah pulang," lanjutnya.
Meski masyarakat kurang berkenan karena pendanaannya berasal dari pajak, ia menilai bahwa lulusan LPDP ini bisa berkarya dan lebih berprestasi sehingga turut mengharumkan nama baik Indonesia.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
相关文章:
- Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- Hadiri HUT ke
- Ketua MPR RI Periode 2024
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- 7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Bali Bersih
- FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
相关推荐:
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- Dharma Pongrekun
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob