Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dirumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," kata Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.
Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
"Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," jelasnya.
"Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," tegasnya.
Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.
"Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut," jelasnya.
"Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.
Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, (8 Juli 2022) sekitar 17.00 WIB. Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi.
(责任编辑:时尚)
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA