Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
JAKARTA,怎么下载quickq苹果版 DISWAY.ID--Alasan disitanya telepon genggam hingga akun sosial media Aiman Witjaksono oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro diungkap.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan penyitaan dilakukan lantaran untuk melengkapi alat bukti yang sudah ada.
BACA JUGA:Agenda Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini
"Ini sudah kami jelaskan tadi di dalam jawaban kami bahwa pada keadaan yang mendesak ya dalam arti kita sdh mengetahui bahwa ternyata ada alat bukti lain, barang bukti lain yang ada di dalam alat bukti yang sudah kami sita sebelumnya," katanya kepada awak media, Selasa 20 Februari 2024.
Menurutnya, pihaknya telah meminta persetujuan Aiman untuk dilakukan penyitaan.
BACA JUGA:Kabidkum PMJ Siap Jawab Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
"Nah inilah yang kami mintakan persetujuan penyitaan. Kita sudah lengkapi dan terkait dengan hak-hak daripada pemohon sdh kita berikan berupa surat tanda penerimaan, ini sudah kami penuhi," terangnya.
Diketahui, hari ini sidang praperadilan Aiman Witjaksono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasi Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang kali ini ialah mendengar jawaban termohon.
BACA JUGA:Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan
"Iya agenda jawaban dari termohon," katanya kepada awak media, Selasa 20 Februari 2024.
Sebelumnya, kemarin (19/2) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan,.
Perkara itu terdaftar dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dilayangkan Aiman melawan Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
BACA JUGA:Tersandung Kasus 'Polisi Tak Netral', Aiman Witjaksono Mengaku Kini Kembali Menjadi Wartawan Usai Pilpres 2024
Tampak menggugat soal penyitaan handphone miliknya saat diperiksa sebagai saksi perihal pernyataan oknum Polri diduga tak netral pada Pemilu 2024.
"Senin 19 Februari 2024 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai, sidang pertama di ruang sidang 06," tulis informasi dalam website.
Sementara Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menerangkan tim kuasa hukum bersama Aiman hadir dalam persidangan.
"(Aiman Witjaksono) hadir," ujar Finsensius, saat dihubungi, terangnya.
"Sidang jam 10. Kami sudah di PN jam 10 pagi," lanjutnya.
-
WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan SekolahDua Petinggi Emiten KFC Indonesia (FAST) Kompak Mundur dari JabatannyaRahasia Olahraga Aman bagi Penderita AritmiaDaftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Tak Ada dari IndonesiaTurbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan DiperketatCatat, Ini 8 Makanan dengan Kalsium Terbaik untuk Usia 40Dasco Ungkap Pertemuan Prabowo dan Nasdem, Tak Ada Pembicaraan Jatah KursiNikah Pakai Sneaker, Anant Anak Konglomerat India Jadi Sorotan DuniaINTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan CerdasGawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan
下一篇:5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur
- ·5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
- ·Lawan Trump, China Dilaporkan Tarik Dana Investasi di Firma Ekuitas AS
- ·Tak Membatasi Diri, PKB Buka Pendaftaran Untuk Warga Yang Siap Maju Pilkada 2024
- ·Motif Pembunuhan Jasad Dalam Koper Terungkap, Tersangka Kesal Minta Dinikahi Korban
- ·PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- ·Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan Palestina Merdeka
- ·Cek Sebelum ke Luar Negeri, 5 Penyebab Paspor Kamu Tak Bisa Dipakai
- ·Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
- ·Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- ·Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- ·Gelar Halal Bihalal, Kemenaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik
- ·Hindari 7 Makanan Ini Sebelum Bercinta, Rawan Bikin Si Dia 'Ilfil'
- ·Sejumlah Artis dan Konten Kreator Merapat Jadi TKN Prabowo
- ·Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
- ·KKP Jaring Lokasi Potensial untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Kriterianya
- ·Semen Indonesia (SMGR) Bakal Kucurkan Dividen Rp648,75 Miliar, Investor Dapat Segini
- ·Prabowo: Kami Tak Malu
- ·Catat, Ini 8 Makanan dengan Kalsium Terbaik untuk Usia 40
- ·BNPB: 27 Rumah Rusak Akibat Gempa Garut M 6.2
- ·Dasco Ungkap Pertemuan Prabowo dan Nasdem, Tak Ada Pembicaraan Jatah Kursi
- ·Ratusan Pekerja Bakal Terima Kartu Pekerja, Kapan?
- ·Turunkan BB 12 Kg, Ini Menu Makan Sehari
- ·Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat
- ·Gak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa Bukti
- ·INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- ·Jokowi Minta Prabowo
- ·Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
- ·KKP Jaring Lokasi Potensial untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Kriterianya
- ·BPS Klaim Angka Pengangguran di Indonesia Turun, Kini Ada 7,2 Juta Orang Nganggur
- ·Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan
- ·Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani
- ·Gawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan
- ·DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya
- ·Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir
- ·Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- ·Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir