Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
Pemerintah Jepang akan mewajibkan turisdari negara-negara dan wilayah yang dibebaskan dari visa untuk lapor lebih dulu sebelum masuk ke Negeri Sakura tersebut.
Para turis dari negara-negara yang bebas visa masuk Jepang itu wajib melaporkan informasi pribadi sebelum memasuki negara yang terkenal dengan wisata Gunung Fuji itu.
Tujuan melaporkan informasi pribadi bagi wisatawan tak lain guna mencegah overstay ilegal di Jepang. Isu warga negara asing yang overstay ilegal di Jepang disebut terus bertambah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengunjung dari 71 negara dan wilayah, yang warganya tidak memerlukan visa untuk ke Jepang, harus melaporkan tujuan masuk dan tempat tinggal yang dituju sebelum kedatangan, menurut The Sankei Shimbun.
Negara-negara yang bebas visa masuk Jepang di antaranya, Singapura, Malaysia, Indonesia, Amerika Serikat (AS), Inggris, Australia, dan Selandia Baru.
Japan Todaymelaporkan, pemerintah Jepang mengatakan hal ini akan membantu mengurangi jumlah imigran ilegal yang memasuki negaranya dan melampaui masa tinggal yang diizinkan yaitu 14 hingga 90 hari.
Jika sistem menandai pengunjung sebagai risiko overstay yang potensial, mereka akan diminta untuk memperoleh visa reguler.
Menurut Organisasi Pariwisata Nasional Jepang (JNTO), terdapat 17,7 juta wisatawan pada paruh pertama tahun 2024, lebih banyak dari jumlah tertinggi sebelumnya sebesar 16,63 juta pada tahun 2019.
Sementara itu, menurut Senior Director JNTO, Yoshiko Iwamoto, pada periode Januari-Juni 2024, ada 293.400 kunjungan wisatawan Indonesia ke Jepang, kalau dibandingkan dengan kunjungan pada pada periode yang sama pada 2023, ada kenaikan sebesar 27,5 persen.
(wiw)(责任编辑:热点)
- Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- 7 Cara Meredakan Sakit Kepala, Ampuh Meski Tanpa Obat
- 3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Minum Air Putih
- Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
- UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
- Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
- Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- Sejarawan Sebut Anies Baswedan Durhaka Jika Tidak Lakukan Ini
- Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli Siber
- Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
- FOTO: Koleksi Klasik Berakar Budaya Romawi dan Kisah Cinta Fendi