Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah nama penting dalam jajaran komisaris Perseroan. Mulai 10 Juni 2025, posisi Komisaris Utama dan beberapa komisaris lainnya resmi kosong seiring berakhirnya masa bakti mereka sesuai ketentuan hukum.
Pengurus yang masa jabatannya telah usai meliputi Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B. Tewu (Komisaris), E. Piterdono HZ (Komisaris), serta Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen). Mereka semua diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 yang digelar pada 10 Juni 2020.
“Memperhatikan ketentuan Pasal 14 ayat 14 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025, masa jabatan Bapak Irwandy Arif (Komisaris Utama), Bapak Carlo B. Tewu (Komisaris), Bapak E. Piterdono HZ (Komisaris), dan Bapak Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen) yang kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” ujar Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/6).
Baca Juga: Bersama Aparat, PTBA Tangkap Penambang Ilegal di Wilayah Kerja
Baca Juga: Proyek Hilirisasi Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Terhambat, Begini Penyebabnya
Mengenai pengganti para petinggi tersebut, manajemen menyampaikan bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam RUPST untuk tahun buku 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2025. Perseroan pun akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Niko juga menegaskan bahwa peralihan ini tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis PTBA. “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
(责任编辑:知识)
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- ·Segini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- ·Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
- ·OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
- ·Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- ·Indonesia Butuh Rp123 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall Jakarta
- ·Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- ·Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- ·Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- ·Sumur Resapan Prioritas Anies Baswedan, PSI Gak Terima Banget: Solusi Murahan, Melecehkan Rakyat...
- ·Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- ·KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
- ·20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- ·Saat Banyak Simpatisan Tumbang, Ini Reaksi Prabowo
- ·Gandeng Bank Sampah Sakura, Alfamidi Ajak Masyarakat Kelola dan Daur Ulang Sampah
- ·Indonesia Butuh Rp123 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall Jakarta
- ·Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
- ·Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- ·Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin