您的当前位置:首页 > 焦点 > KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan 正文
时间:2025-06-10 12:37:50 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta Ivana Kwelju. Ivana, merupak quickq苹果下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta Ivana Kwelju. Ivana,quickq苹果下载 merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek jalan dalam kota Namrole 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/2).
Selain dipanggil sebagai tersangka, Ivana sekaligus dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Bupati Buru Selatan. Selain Tagop dan Ivana, dalam kasus ini KPK juga menetapkan pihak swasta Johny Ryndard Kasman sebagai tersangka.
Tagop dan Johny sudah ditahan selama 20 hari pertama, dimulai sejak 26 Januari 2022 hingga 14 Februari 2022. Tagop ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Johny ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sementara Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Juga, Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sandiaga Uno Tak Hadir saat Ganjar2025-06-10 12:27
Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya2025-06-10 12:12
Jakarta, Bandung dan Surabaya Masuk 50 Destinasi Kuliner Terbaik Dunia2025-06-10 11:54
Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing2025-06-10 11:32
Chat Baiat di Ponsel Munarman Jadi Sorotan, Aziz Yanuar: Jangan Misleading, Baiat Itu Maksudnya...2025-06-10 11:07
Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 20242025-06-10 11:00
Jangan Lengah, Inilah Pentingnya Polis Asuransi Selalu Aktif2025-06-10 10:53
Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru2025-06-10 10:19
PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK2025-06-10 10:03
Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...2025-06-10 09:55
Begini Respons Anggota DPRD Jakarta saat Tahu Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK2025-06-10 12:19
Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan2025-06-10 12:10
Wow, Duit Sitaan KPK di Ruang Menteri Agama Banyak Benar2025-06-10 11:31
Ketum PPP Ditangkap KPK, Ini Lokasinya2025-06-10 11:04
Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri2025-06-10 11:01
Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.0002025-06-10 10:39
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK2025-06-10 10:37
Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?2025-06-10 10:26
Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung2025-06-10 10:22
Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi2025-06-10 10:12