Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggilannya oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek Meikarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tidak ada penjelasan terkait ketidakhadiran Aher dalam pemeriksaan terkait dugaan suap Meikarta.
"Belum datang dan belum ada pemberitahuan ketidakhadiran yang kami ketahui," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Ia menambahkan, surat panggilan untuk Aher sudah dikirimkan dan diterima yang bersangkutan. Belum diketahui apakah KPK akan memanggil ulang Aher atau tidak.
"Surat panggilan sudah disampaikan dan diterima. Sekitar 18 Desember," katanya.
Diketahui, Aher dipanggil hari ini sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.
Selain Neneng, ada 8 orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar dari total commitment fee senilai Rp13 miliar terkait perizinan proyek Meikarta.
Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.
(责任编辑:热点)
- Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- Keunggulan Biopsi VABB Menurut Dokter Onkologi Mayapada Hospital
- Cegah Kanker Serviks dengan Tepat di Mayapada Hospital
- Pansus: Belum Ada Pembahasan Bekukan Anggaran KPK
- Banyak Ditentang Masyarakat, Kemenkeu Beberkan Dampak Positif dari PPN 12 Persen
- Sulitnya Dapat Restu Childfree di Indonesia, Dinilai Salahi Kodrat
- Mau Kuliah di UNS? 9 Prodi Baru Dibuka, Cek Daya Tampung 2025 Sekarang!
- DPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak Rakyat
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
- KPK Tengah Dalami Korupsi Pengadaan di PT DGI
- Trump Kecewa, Sanksi Tambahan Dipersiapkan untuk Rusia
- Springhill Yume Lagoon, Rumah Indah dengan View Danau
- Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini
- Kasus Novel Lama Tak Terungkap, Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen
- Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
- OpenAI Resmi Lakukan Ekspansi ke Korea Selatan
- Upayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua Jam
- VIDEO: Bros Aga Khan Langka Terjual Hingga Rp1,3 Triliun
- Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
- FOTO: Pesona Teh Putih Bisa Jadi Ikon Teh Indonesia