Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti
时间:2025-06-09 09:00:01 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Dapil 2 Partai PKS, Sofyan terkait kasus narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan sempat buron selama 3 minggu.
"Tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan ) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan pada Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Teman Kerja Pegi Alias Perong: Kan Malam Itu Dia Bersama Saya di Bandung
BACA JUGA:Teman Vina Cirebon, Linda Hari Ini Diperiksa Polda Jabar
Mukti menjelaskan Sofyan ditangkap saat berbelanja pakaian.
Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.
"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.
BACA JUGA:Diperiksa Polda Jabar, Linda Sahabat Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK
BACA JUGA:Kuasa Hukum Vina Cirebon Cium Ketidakjujuran Atas Penghapusan 2 DPO Pasca Penangkapan Pegi Alias Perong
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 70 kilogram.
"Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu," ujar dia.
上一篇: Jokowi Pastikan Bansos Pangan Beras Berlanjut Hingga Desember 2024
下一篇: Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan
猜你喜欢
- FOTO: Menyusuri Blok M Hub, Wajah Baru Terminal Blok M
- quickq加速器下载
- quickq官方网站
- QuickQ多少钱一个月
- Besok, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Sumedang dan Tol Cimanggis
- quickq 加速器
- QuickQ加速器-robin
- quickq官网下载安卓版
- Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti